INFOLABUANBAJO.ID — Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kelurahan Tenda, Ruteng. Penangkapan dilakukan kurang dari 48 jam setelah laporan korban diterima polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai, Iptu Donatus Share, mengatakan pelaku berinisial A.M.A alias B, 27 tahun. Ia diketahui berprofesi sebagai guru honorer yang berasal dari Kabupaten Manggarai Barat.
“Pelaku berhasil kami amankan setelah tim melakukan penyelidikan intensif sejak laporan diterima,” kata Donatus di Ruteng, Senin, 16 Maret 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kepala Unit Jatanras Polres Manggarai, Aiptu Deny Lelang. Polisi menyergap A.M.A pada Minggu malam sekitar pukul 22.30 WITA di Gang Israel, Kelurahan Tenda.
Kasus ini bermula dari laporan seorang pelajar berinisial Y.B., 20 tahun, warga Manggarai Timur. Korban melaporkan sepeda motor miliknya hilang pada Sabtu dini hari, 14 Maret 2026.
Menurut keterangan polisi, motor milik korban berupa Honda Verza CB 150 berwarna merah hitam dengan nomor polisi K 6959 OJ. Kendaraan tersebut diparkir di depan rumah kos korban di Jalan Robusta, Kelurahan Tenda.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya







