INFOLABUANBAJO.ID — Pengungkapan kasus penyelundupan 1,7 ton minyak tanah di Labuan Bajo membuka satu simpul penting dalam rantai distribusi BBM bersubsidi: titik pembelian di Kecamatan Lembor. Dari wilayah inilah, para pelaku diduga memperoleh minyak tanah dengan harga subsidi sebelum mencoba menjualnya kembali dengan harga berlipat di luar daerah.
Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Manggarai Barat menemukan bahwa minyak tanah yang hendak diselundupkan ke Nusa Tenggara Barat itu dibeli di Lembor dengan harga sekitar Rp5.000 per liter. Harga tersebut merupakan harga resmi subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat setempat.
Namun, dalam praktiknya, minyak tanah itu justru dikumpulkan dalam jumlah besar dan dikemas ulang ke dalam botol plastik berukuran 1.500 mililiter. Dari hasil penyelidikan, total 1.749 liter minyak tanah berhasil diamankan dari tiga unit truk yang digunakan dalam operasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bina Operasi Sat Polairud Polres Manggarai Barat, Inspektur Polisi Dua Henro Manurung, mengatakan para pelaku memanfaatkan selisih harga yang cukup tinggi antar wilayah. Minyak tanah yang dibeli murah di Lembor rencananya akan dijual di Kota Bima dengan harga mencapai Rp13.000 per liter.
“Selisih harga ini yang menjadi motif utama. Keuntungan yang mereka incar bisa hampir tiga kali lipat,” kata Henro dalam keterangannya, Senin, 16 Maret 2026.
Skema ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi di tingkat hulu. Lembor, sebagai salah satu wilayah distribusi, menjadi titik krusial yang rawan dimanfaatkan oleh oknum untuk mengumpulkan bahan bakar dalam jumlah besar, jauh di atas kebutuhan normal masyarakat.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya







