INFOLABUANBAJO.ID — Upaya sejumlah wartawan untuk memperoleh keterangan dari Suhardi usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu siang, 18 Maret 2026, berujung ketegangan. Suhardi yang didampingi kuasa hukumnya, Yance Thobias Messakh, memilih tidak memberikan penjelasan substantif terkait perkara yang sedang ditangani penyidik.
Dalam sesi wawancara singkat itu, Yance beberapa kali menolak menjawab pertanyaan awak media. Ia beralasan bahwa seluruh proses pemeriksaan merupakan kewenangan penyidik, sehingga tidak perlu dikonfirmasi kepada pihaknya.
“Tidak ada konfirmasi, itu hak saya. Tidak ada urusan sama sekali dengan kalian,” kata Yance kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penolakan serupa disampaikan ketika wartawan mencoba meminta klarifikasi terkait pemberitaan mengenai klaim kepemilikan oleh warga di Ra’ong. Yance kembali menegaskan bahwa hal tersebut berada dalam ranah penyidik.
“Tidak perlu untuk dikonfirmasi. Itu rananya penyidik,” ujarnya.
Situasi mulai memanas ketika wartawan mempertanyakan sikap Yance yang dinilai emosional. Ia membantah tengah marah dan menyebut pernyataannya sebagai bentuk ketegasan. Namun, penyampaiannya terdengar tidak runtut.
“Saya tidak marah, saya hanya penegasan, ketegasan saya,” ucapnya.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya







