INFOLABUANBAJO.ID — Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Nusa Tenggara Timur. Seorang wartawan Jurnalsepernas.id di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Marselus Nuban, menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang pelaku di kediamannya sendiri, Sabtu malam, 14 Maret 2026.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 Wita di rumah korban di RT 007/RW 003, Dusun 2, Desa Babuin, Kecamatan Kolbano. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tiga pelaku yakni Yarten Banamtuan, Fendi Meta, dan Oskar Nomleni datang ke rumah korban dan langsung melakukan penyerangan tanpa alasan yang jelas.
Insiden bermula ketika para pelaku mendatangi rumah Marselus. Yarten Banamtuan diduga melontarkan kata-kata kasar disertai ancaman, sebelum menendang pintu rumah korban hingga terbuka. Tendangan tersebut mengenai mata kanan Yosni Ome, istri korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah masuk ke dalam rumah, aksi kekerasan berlanjut. Yarten memukul korban, sementara Fendi Meta mencekik leher Marselus. Oskar Nomleni disebut memegang kayu dan bersiap memukul korban. Usai melakukan pengeroyokan, ketiga pelaku meninggalkan lokasi.
Marselus kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kolbano pada Ahad, 15 Maret 2026, sekitar pukul 16.30 Wita.
Pimpinan Redaksi Jurnalsepernas.id, La Ode Hazirun, mendesak aparat kepolisian segera menangkap para pelaku dan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. Ia menilai peristiwa ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers.
“Tidak boleh ada pembiaran terhadap kekerasan terhadap jurnalis,” ujarnya.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya







