INFOLABUANBAJO.ID — Seorang pria bernama Simeon Naitasi, 50 tahun, tewas setelah diduga dianiaya oleh iparnya sendiri, Daud Baitanu, 64 tahun, di Desa Leloboko, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu dini hari, 18 Maret 2026.
Kepala Seksi Humas Polres Kupang, Ipda Lalu Randy Hidayat, mengatakan korban meninggal dunia akibat luka di bagian pelipis kiri yang mengeluarkan darah. “Korban meninggal dunia karena mengalami luka di bagian atas pelipis kiri,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 19 Maret 2026.
Peristiwa itu bermula ketika Simeon mendatangi rumah pelaku sekitar pukul 00.05 Wita. Ia disebut datang sambil berteriak dan langsung mendobrak pintu rumah. Saat itu, Daud bersama istrinya, Antoneta Naitasi, yang juga kakak kandung korban, sedang berada di ruang tamu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan polisi, Simeon kemudian mengangkat sebuah meja kayu dan berusaha memukul Daud. Upaya tersebut berhasil ditangkis. Dalam situasi itu, keduanya terlibat perkelahian hingga korban terjatuh.
“Pelaku kemudian memukul korban dengan tangan terkepal sebanyak enam sampai tujuh kali di bagian wajah,” kata Randy.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya







