INFOLABUANBAJO.ID — Kasus pencurian kios di Kabupaten Manggarai kembali menyoroti kerentanan pelaku usaha kecil di wilayah pedesaan. Seorang ibu rumah tangga berinisial BM, 61 tahun, harus menanggung kerugian hingga Rp18 juta setelah kios miliknya dibobol pelaku.
Kerugian tersebut bukan hanya angka, melainkan juga pukulan terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga korban. Kios yang berlokasi di Kampung Lous, Desa Riung, Kecamatan Cibal itu selama ini menjadi salah satu sumber penghasilan utama.
Pelaku, EAJ (32), diduga mengambil sejumlah barang bernilai ekonomis tinggi dan mudah dijual kembali. Di antaranya 12 lembar kain songke khas Manggarai, dua karung kacang tanah dengan total berat sekitar 200 kilogram, serta 30 botol minuman keras tradisional jenis sopi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai, AKP Donatus Sare, menyebutkan barang-barang tersebut kemudian dijual di wilayah Lembor, Kabupaten Manggarai Barat. Modus ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya beraksi secara oportunistik, tetapi juga memahami nilai jual barang yang dicuri.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp18 juta,” kata Donatus, Kamis, 26 Maret 2026.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya







