INFOLABUANBAJO.ID — Anggota DPRD Manggarai Barat berinisial H membantah tegas pemberitaan salah satu media online yang menyebut dirinya “keringat dingin” saat menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai Barat. Ia menilai narasi tersebut tidak sesuai fakta dan cenderung menggiring opini publik.
H menegaskan bahwa kehadirannya di Polres semata-mata untuk memenuhi undangan klarifikasi tambahan, bukan pemeriksaan intensif seperti yang digambarkan dalam pemberitaan.
“Saya hanya sekitar 15 menit di dalam ruangan, dan pertanyaannya hanya tiga saja. Jadi kalau disebut ‘keringat dingin’, itu dari mana? Itu sudah di luar substansi,” ujarnya, Jumat, 27 Maret 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam perkara sengketa tanah seluas sekitar enam hektare di Muara Nggoer, Desa Golo Mori, H menegaskan posisinya hanya sebagai saksi yang kooperatif mengikuti proses hukum. Ia juga menyayangkan adanya narasi yang dinilai tidak proporsional dan berpotensi merusak reputasinya sebagai pejabat publik.
Kuasa hukum H, Banri Jerry Jacob, didampingi asistennya Sirilus Ladur, memperkuat pernyataan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dijalani kliennya merupakan bagian dari proses lanjutan yang bersifat administratif.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya







