Digerebek Dini Hari di Kos, Oknum DPRD di NTT Bersama Wanita Bukan Istri, Ini Pengakuannya

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 10:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Digerebek Dini Hari di Kos, Oknum DPRD di NTT Bersama Wanita Bukan Istri, Ini Pengakuannya (Gambar Ilustrasi)

Digerebek Dini Hari di Kos, Oknum DPRD di NTT Bersama Wanita Bukan Istri, Ini Pengakuannya (Gambar Ilustrasi)

INFOLABUANBAJO.ID — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengamankan seorang pria berinisial HL (49) bersama seorang perempuan berinisial SLR (37) dalam sebuah operasi dini hari di Kelurahan Oebufu, Kota Kupang, Minggu, 29 Maret 2026. Keduanya diduga terlibat dalam pelanggaran norma kesusilaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 01.00 WITA oleh tim Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Perlindungan Orang dan Anak (PPO) Polda NTT yang dipimpin Wakil Direktur Reserse PPA dan PPO, AKBP Samuel S. Simbolon, bersama AKP Djafar Alkatiri. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan seorang perempuan berinisial MMLP yang mengaku sebagai istri sah dari HL.

Baca Juga:  Kisah Gadis 18 Tahun Dinikahi Kakek 61 Tahun: Sama-sama Saling Mencintai

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menyebut langkah kepolisian dilakukan secara cepat dengan pendekatan persuasif dan humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penanganan dilakukan tanpa tindakan represif, dengan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan dan perlindungan terhadap institusi keluarga,” kata Henry dalam keterangan tertulis, Minggu malam.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Nova Irone Surentu, mengatakan perkara ini ditangani secara profesional dengan mengedepankan keadilan restoratif. Menurut dia, fokus penanganan tidak semata pada aspek pemidanaan, melainkan juga pemulihan kondisi psikologis pelapor serta menjaga martabat keluarga.

“Setiap laporan masyarakat adalah amanah yang harus kami respons secara cepat dan bijaksana. Dalam perkara seperti ini, kami tidak hanya berbicara soal penegakan hukum, tetapi juga bagaimana memulihkan luka batin korban,” ujar Nova.

Baca Juga:  Rem Blong di Jalur Trans Flores, Pelajar 19 Tahun Tewas Terjepit Truk di Manggarai Barat

Kasus ini diproses berdasarkan Surat Perintah Tugas Penyelidikan Nomor: SP.Gas.Lidik/65/III/2026/Ditres PPA dan PPO, dengan mengacu pada Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tindak pidana perzinaan. Pasal tersebut mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal satu tahun.

Namun demikian, penyidik tidak langsung melakukan penahanan terhadap kedua terlapor. Mengingat perkara ini merupakan delik aduan absolut, proses hukum dilakukan secara hati-hati dengan tetap memperhatikan hak pelapor. Saat ini, kedua pihak menjalani proses klarifikasi dan diwajibkan melapor dengan jaminan keluarga.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Info Labuan Bajo Dapat Kesempatan Hak Jawab, Dewan Pers Tegaskan Ini Bukan Kasus Hukum
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polisi di Labuan Bajo Ikut Bangun Mushola Warga
Cegah Judol Merambah Polisi, Polres Manggarai Barat Cek HP Anggota, Begini Hasilnya
Dari Harapan Jadi Krisis: Proyek Air PLN Peduli di Golo Mori Diduga Terhenti di Tengah Jalan
Setelah Insiden Penghadangan di Jalan, 5 Aturan Ini Disepakati Sopir Travel Ruteng dan Lembor
Damai di Jalur Ruteng–Lembor: Dari Gesekan Sopir Travel ke Kesepakatan Lima Poin, Berikut Isinya
BREAKING NEWS: Warga Satar Mese Barat Ditemukan Tew4s di Pantai Wae Aweng Dintor, Masih Pakai Kacamata Renang
Detik-detik Gibran Pikul Salib di Kupang, Disambut Antusias Warga dan Peserta Pawai

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WITA

Info Labuan Bajo Dapat Kesempatan Hak Jawab, Dewan Pers Tegaskan Ini Bukan Kasus Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 17:09 WITA

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polisi di Labuan Bajo Ikut Bangun Mushola Warga

Kamis, 9 April 2026 - 17:21 WITA

Cegah Judol Merambah Polisi, Polres Manggarai Barat Cek HP Anggota, Begini Hasilnya

Kamis, 9 April 2026 - 12:41 WITA

Dari Harapan Jadi Krisis: Proyek Air PLN Peduli di Golo Mori Diduga Terhenti di Tengah Jalan

Kamis, 9 April 2026 - 11:53 WITA

Setelah Insiden Penghadangan di Jalan, 5 Aturan Ini Disepakati Sopir Travel Ruteng dan Lembor

Berita Terbaru