INFOLABUANBAJO.ID — Tradisi menutup patung dan salib dengan kain ungu di gereja Katolik selama Masa Prapaskah kerap menimbulkan pertanyaan di kalangan umat, terutama bagi mereka yang baru mengenal liturgi Gereja. Praktik ini bukan sekadar hiasan atau kebiasaan turun-temurun tanpa makna, melainkan memiliki dasar teologis dan spiritual yang mendalam.
Masa Prapaskah sendiri adalah periode selama 40 hari sebelum Hari Raya Paskah, yang menjadi waktu refleksi, pertobatan, dan persiapan batin bagi umat Katolik untuk mengenang sengsara, wafat, dan kebangkitan Yesus Kristus. Dalam suasana ini, Gereja mengajak umat untuk lebih fokus pada perjalanan iman, bukan pada kemegahan visual.
Penutupan patung dan salib biasanya dimulai pada Minggu Prapaskah Kelima, yang juga dikenal sebagai Minggu Sengsara. Sejak saat itu hingga Jumat Agung, patung-patung para santo-santa serta salib di gereja ditutupi dengan kain berwarna ungu. Warna ungu sendiri dalam tradisi liturgi melambangkan pertobatan, penyesalan, dan kesederhanaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu alasan utama dari tradisi ini adalah untuk menciptakan suasana “kehilangan” dan kekosongan secara visual. Ketika patung dan salib yang biasanya terlihat menjadi tersembunyi, umat diajak untuk merasakan secara simbolis penderitaan dan kegelapan yang dialami dunia menjelang wafatnya Kristus. Hal ini memperdalam pengalaman iman, karena umat tidak hanya mendengar kisah sengsara, tetapi juga “merasakannya” melalui perubahan suasana di dalam gereja.
Selain itu, penutupan ini juga memiliki makna teologis yang berkaitan dengan kisah Injil. Dalam bacaan Injil pada Minggu Sengsara, diceritakan bahwa Yesus “menyembunyikan diri” dari orang-orang yang hendak menangkap-Nya. Simbolisme ini kemudian diwujudkan dalam bentuk penutupan salib dan patung, sebagai tanda bahwa kemuliaan Kristus seolah “disembunyikan” menjelang penderitaan-Nya.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya







