INFOLABUANBAJO.ID — Sejumlah wisatawan dilaporkan tidak dapat mengakses Pulau Padar salah satu spot favorit di kawasan Taman Nasional Komodo akibat kuota kunjungan harian yang telah terpenuhi. Insiden ini terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial dan memicu beragam reaksi publik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, rombongan wisatawan yang menggunakan kapal cepat Speed Shiena dengan total 24 orang terpaksa batal naik ke Pulau Padar. Petugas di lokasi menolak akses karena jumlah pengunjung pada hari itu disebut telah mencapai batas maksimal yang ditetapkan pengelola.
Dalam video yang beredar, terlihat para wisatawan menunggu di area dermaga sederhana dengan atap seng. Sebagian tampak berbincang dengan petugas, sementara lainnya memilih duduk santai sambil menunggu kepastian. Situasi berlangsung kondusif tanpa kericuhan, meski raut kecewa tidak bisa disembunyikan dari beberapa wisatawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pulau Padar sendiri dikenal sebagai salah satu ikon pariwisata di Labuan Bajo, dengan lanskap perbukitan dan teluk berlapis yang menjadi daya tarik utama wisatawan domestik maupun mancanegara. Namun, di balik popularitasnya, kawasan ini juga menghadapi tekanan serius akibat lonjakan kunjungan dalam beberapa tahun terakhir.
Sejak April 2026, Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) resmi menerapkan pembatasan jumlah kunjungan maksimal 1.000 orang per hari, atau sekitar 365 ribu wisatawan per tahun. Kebijakan ini diambil sebagai langkah konservasi untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas wisata dan kelestarian ekosistem.
Data BTNK menunjukkan, jumlah kunjungan sepanjang 2025 mencapai lebih dari 429 ribu wisatawan—angka yang melampaui daya dukung kawasan. Lonjakan tersebut menjadi alarm bagi pengelola untuk segera menerapkan sistem kontrol yang lebih ketat.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya







