INFOLABUANBAJO.ID — Kebijakan pembatasan jumlah kunjungan wisatawan maksimal 1.000 orang per hari di kawasan Taman Nasional Komodo menuai penolakan dari pelaku pariwisata lokal. Aturan yang mulai diberlakukan sejak 1 April 2026 itu dinilai berpotensi menekan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor wisata.
Aliansi Pariwisata Manggarai Barat Bersatu (APMB) menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes. Aksi tersebut direncanakan melibatkan ribuan massa, dengan rute dari Kantor Bupati Manggarai Barat, DPRD Manggarai Barat, hingga kantor Balai Taman Nasional Komodo.
Ketua APMB, Ricky Morgan, menilai kebijakan pembatasan ini tidak berpihak pada pelaku usaha lokal. Menurut dia, pembatasan jumlah pengunjung secara drastis berdampak langsung pada pendapatan masyarakat, mulai dari pelaku UMKM, pemandu wisata, hingga operator kapal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pariwisata adalah tulang punggung ekonomi masyarakat Manggarai Barat. Ketika kunjungan dibatasi tanpa solusi yang jelas, dampaknya langsung terasa,” ujarnya kepada Info Labuan Bajo, Kamis 9 April 2026 malam.
Ricky menegaskan, pihaknya tidak menolak upaya konservasi. Namun, ia mengkritik minimnya pelibatan pelaku usaha dalam proses pengambilan keputusan. Selain itu, ia juga menyoroti ketiadaan skema transisi yang dinilai adil bagi masyarakat terdampak.
“Kami mendukung pelestarian lingkungan dan keberlanjutan satwa endemik. Tapi kebijakan ini terkesan sepihak. Tidak ada dialog yang cukup, tidak ada kajian terbuka yang bisa diakses publik,” kata dia.
APMB juga menilai pembatasan kuota berpotensi memicu ketimpangan. Mereka khawatir kebijakan tersebut membuka ruang praktik monopoli oleh pihak tertentu.
Sejalan dengan itu, seorang pemandu wisata, Patris, menilai pembatasan kuota bukan satu-satunya cara menjaga daya dukung kawasan. Ia menekankan pentingnya penguatan manajemen kawasan serta peningkatan kompetensi pengelola di lapangan.
“Dalam prinsip pariwisata modern, ada tiga pilar utama yang harus dijaga, yaitu konservasi, kesejahteraan ekonomi, dan pengalaman wisata yang berkualitas. Dari tiga pilar utama ini semestinya tidak boleh ada yang terabaikan terutama kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal, sehingga kebijakan kuota 1.000 ini terlalu prematur dan cacat,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan pelaku wisata lainnya, Raymundus Jemada yang akrab disapa Raymond. Ia menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Labuan Bajo.
“Akan timbul banyak keraguan dari calon wisatawan. Mereka bingung apakah akan mendapatkan kuota atau tidak saat tiba di Labuan Bajo,” katanya
Raymond mengusulkan alternatif lain, seperti peningkatan fasilitas pendukung di kawasan wisata, termasuk pembangunan klinik untuk penanganan insiden serta rest area bagi wisatawan.
Sementara itu, pelaku UMKM, Agus Puka, mengaku dampak kebijakan tersebut sudah mulai terasa, bahkan dalam tahap uji coba.
“Baru uji coba saja sudah ada yang rugi. Apalagi kalau berjalan panjang, bisa hancur. Produk UMKM terancam karena pembatasan tamu,” katanya.
Ricky Morgan menambahkan, demonstrasi yang akan digelar melibatkan berbagai elemen pelaku pariwisata, mulai dari asosiasi kapal wisata, asosiasi pekerja pelaut priwisata, pemandu wisata, pelaku UMKM, masyarakat pulau Komodo hingga pekerja sektor informal.
APMB mendesak pemerintah untuk segera mencabut kebijakan itu atau meninjau ulang dan membuka ruang dialog bersama seluruh pemangku kepentingan sebelum situasi semakin memanas.
“Ini bukan sekadar soal angka 1.000 pengunjung, tapi soal keberlangsungan hidup masyarakat Manggarai Barat,” ujar Ricky.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi







