INFOLABUANBAJO.ID — Ketegangan yang sempat terjadi di jalur transportasi darat Ruteng–Lembor akhirnya berakhir damai. Melalui mediasi yang digelar di Aula Polsek Lembor, Selasa (7/4/2026), para sopir travel dari kedua wilayah sepakat mengakhiri konflik sekaligus menyusun aturan operasional bersama.
Pertemuan yang dimulai pukul 14.00 Wita itu dipimpin langsung Kapolsek Lembor, Ipda Vinsensius Hardi Bagus. Hadir dalam mediasi tersebut Koordinator Travel Ruteng Sebastianus Jebaru, Koordinator Travel Lembor Stefanus Gaur, serta sekitar 30 sopir yang selama ini beroperasi di jalur tersebut.
Kesepakatan ini menjadi langkah penting pasca insiden penghadangan travel yang terjadi pada 1 April lalu, yang sempat memicu ketegangan antar sopir di lapangan hingga memanas di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Dalam forum mediasi, perwakilan sopir Ruteng, Sebastianus Jebaru, menyampaikan klarifikasi terkait isu yang beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa narasi yang menyebut polisi memihak salah satu kelompok tidak benar.
Sebastianus juga menyampaikan permohonan maaf kepada Polsek Lembor dan pihak sopir Lembor. Sebagai bentuk perdamaian, dilakukan pula prosesi adat Manggarai dengan simbol satu botol bir dan sebungkus rokok.
Polisi Tegaskan Netralitas
Kapolsek Lembor Ipda Vinsensius Hardi Bagus menegaskan bahwa kehadiran polisi semata-mata untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Fokus kita adalah menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Mari kita bangun kesepakatan untuk ke depan,” ujarnya.
Ini 5 Poin Kesepakatan Penting
Hasil utama dari mediasi ini adalah disepakatinya lima poin aturan yang menjadi pedoman operasional sopir travel Ruteng–Lembor. Berikut rinciannya:
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya







