INFOLABUANBAJO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat secara internal membahas 14 tuntutan yang diajukan oleh Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD). Rapat tertutup yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Manggarai Barat, Sewargading S.J Putera, pada Kamis, 4 Agustus 2025, menghasilkan sejumlah komitmen, termasuk penolakan tegas terhadap pembangunan hotel di Pulau Padar dan efisiensi anggaran daerah.
Sewargading S.J Putera menjelaskan, DPRD menegaskan perannya sebagai jembatan aspirasi masyarakat dan berjanji akan memperjuangkan tuntutan tersebut kepada pemerintah daerah, pusat, maupun pihak terkait lainnya.
Salah satu poin utama hasil rapat adalah efisiensi anggaran. DPRD bersama Pemerintah Daerah sepakat untuk mengurangi belanja perjalanan dinas, menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. “Sebagai bentuk komitmen nyata, DPRD Kabupaten Manggarai Barat sudah melakukan pengurangan perjalanan dinas lebih 50% dari pagu anggaran tahun sebelumnya,” ujar Sewargading kepada awak media, Jumat, 5 Agustus 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Poin krusial lainnya adalah penolakan pembangunan hotel, resor, dan fasilitas sejenis di Pulau Padar. DPRD dengan tegas menyatakan penolakannya demi menjaga ekosistem Taman Nasional Komodo dan menghindari kerusakan lingkungan. “Langkah ini diambil demi menjaga keberlanjutan ekosistem Taman Nasional Komodo, menghindari kerusakan lingkungan, serta menjawab aspirasi masyarakat Manggarai Barat,” tegas Sewargading.
Penulis : Fons Abun
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






