Modus Dikasih Uang Rp.5000, Kakek 80 Tahun di Manggarai Barat Diduga Perk*sa 2 Anak SD, Begini Penjelasan Polisi

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 00:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus Dikasih Uang Rp.5000, Kakek 80 Tahun di Manggarai Barat Diduga Perk*sa 2 Anak  SD, Begini Penjelasan Polisi (Gambar Ilustrasi)

Modus Dikasih Uang Rp.5000, Kakek 80 Tahun di Manggarai Barat Diduga Perk*sa 2 Anak SD, Begini Penjelasan Polisi (Gambar Ilustrasi)

INFOLABUANBAJO.ID — Kedamaian warga Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, terusik oleh laporan dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang pria lanjut usia berinisial SS, 80 tahun. Polisi menyebut pelaku diduga menggunakan modus membujuk korban dengan iming-iming uang dalam jumlah kecil, sebelum mengunci mereka di dalam rumah.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa siang, 17 Februari 2026, sekitar pukul 11.00 Wita. Dua korban, masing-masing berusia 6 tahun dan masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar, diduga diajak pelaku untuk datang ke rumahnya. Berdasarkan keterangan polisi, ajakan itu disertai bujuk rayu yang memanfaatkan keluguan korban.

Kapolsek Sano Nggoang, IPDA Risbel Pandiangan, mengatakan setelah korban masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menutup dan mengunci pintu. “Informasi awal yang kami terima, pelaku membujuk korban masuk ke rumah, lalu pintu dikunci. Setelah itu, pelaku memberikan sejumlah uang agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun,” kata Risbel, Rabu malam, 18 Februari 2026.

Polisi mencatat, masing-masing korban diberikan uang Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu. Uang tersebut diduga digunakan sebagai alat untuk membungkam korban dan mencegah mereka melapor kepada orang tua atau warga sekitar. Modus pemberian uang dalam jumlah kecil itu, menurut polisi, kerap digunakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak karena memanfaatkan ketidaktahuan korban tentang situasi yang mereka alami.

Baca Juga:  Ditolak Berhubungan Badan, Suami Gelap Mata Bunuh Istri, Jasad Disembunyikan di Bawah Karpet

Kasus ini baru terungkap beberapa jam kemudian. Sekitar pukul 16.00 Wita, orang tua salah satu korban mulai curiga melihat kondisi anaknya yang tampak kesakitan saat berjalan. Setelah ditanya secara perlahan, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya di rumah pelaku.

“Orang tua melihat ada perubahan pada anaknya, terutama cara berjalan yang tidak biasa. Setelah ditanya, korban mengaku baru saja dari rumah pelaku,” ujar Risbel.

Keesokan harinya, Rabu, 18 Februari 2026, keluarga membawa kedua korban ke Puskesmas Werang untuk pemeriksaan medis awal. Langkah itu diambil untuk memastikan kondisi kesehatan korban sekaligus mengumpulkan bukti awal yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ancaman Hukuman Berat Mengintai Emiliana Helni dalam Kasus Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya
Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan
BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini
Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta
Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi
Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan
Ini Isi Chat WhatsApp Diduga Hina Wartawan yang Berujung Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:58 WITA

Ancaman Hukuman Berat Mengintai Emiliana Helni dalam Kasus Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Senin, 20 April 2026 - 18:35 WITA

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 April 2026 - 16:16 WITA

Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan

Senin, 20 April 2026 - 10:58 WITA

BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WITA

Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi

Berita Terbaru

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya (Gambar Istimewa)

Hukum & Kriminal

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 Apr 2026 - 18:35 WITA