INFOLABAUNBAJO.ID — Labuan Bajo sebagai salah satu destinasi wisata premium Indonesia semakin ramai dikunjungi wisatawan.
Pertumbuhan sektor pariwisata ini memicu berkembangnya berbagai usaha penyedia jasa perjalanan, termasuk agen travel, operator tur komodo, dan penyewaan kapal wisata.
Namun, di tengah meningkatnya permintaan, masih banyak agen travel ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi. Pada akhirnya, wisatawan yang kurang teliti berisiko mengalami kerugian, mulai dari pembatalan sepihak, pelayanan buruk, hingga kehilangan uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk menghindari hal tersebut, penting bagi wisatawan memahami ciri-ciri agen travel ilegal di Labuan Bajo. Berikut ulasan lengkapnya.
1. Tidak Memiliki Legalitas Usaha yang Jelas
Ciri paling mendasar dari agen travel ilegal adalah tidak memiliki izin usaha pariwisata seperti Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan dokumen legal pendukung lainnya. Biasanya, agen jenis ini hanya beroperasi melalui media sosial tanpa identitas perusahaan.
Mereka tidak mencantumkan alamat kantor fisik atau menggunakan alamat palsu. Ketika ditanya soal legalitas, jawaban yang diberikan cenderung mengambang atau tidak meyakinkan. Wisatawan disarankan meminta bukti legalitas sebelum melakukan pembayaran.
2. Harga Paket Terlalu Murah Tidak Masuk Akal
Harga murah memang sering menjadi daya tarik. Namun, jika harga tur Komodo, live onboard, atau open trip jauh di bawah standar pasar, hal itu patut dicurigai. Agen travel legal memiliki standar biaya operasional yang jelas, seperti biaya kapal, guide berlisensi, logistik, izin masuk kawasan Taman Nasional Komodo, serta keselamatan tur.
Jika harga sangat rendah, besar kemungkinan ada pemotongan fasilitas, keamanan diabaikan, atau bahkan tur dibatalkan sepihak setelah pembayaran diterima.
3. Sistem Pembayaran Tidak Transparan
Agen ilegal umumnya meminta pembayaran penuh di awal tanpa memberikan invoice resmi, bukti pemesanan, atau kontrak kesepakatan layanan.
Bahkan ada yang meminta transfer ke rekening pribadi, bukan rekening bisnis. Hal ini berisiko tinggi karena sulit dilakukan penelusuran jika terjadi penipuan. Agen travel resmi selalu memberikan invoice, bukti itinerary, kontak darurat, serta aturan pembatalan yang jelas.
4. Tidak Memiliki Kantor atau Lokasi Operasional yang Terverifikasi
Sebagian besar agen ilegal hanya beroperasi secara online. Mereka tidak memiliki kantor yang dapat dikunjungi wisatawan untuk klarifikasi atau konsultasi paket tour.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Reims Nahal
Halaman : 1 2 Selanjutnya






