INFOLABUANBAJO.ID — Seorang warga negara Kanada berinisial ML, 61 tahun, ditemukan meninggal dunia di kamar nomor 11 Hotel Greenhill Labuan Bajo, di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat, 13 Februari 2026. Korban ditemukan dalam kondisi leher terjerat tali di dalam kamar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat Ajun Komisaris Polisi Lufthi Darmawan Aditya mengatakan jenazah korban ditemukan bersandar pada dinding kamar dengan seutas tali melilit leher. “Jenazah ditemukan dalam keadaan duduk tersandar pada dinding kamar, dengan ujung tali terikat pada kayu vertikal penyangga lemari,” kata Lufthi, Sabtu, 14 Februari 2026.
Korban pertama kali ditemukan oleh petugas housekeeping hotel sekitar pukul 13.00 Wita. Salah seorang petugas, Bruno Busa Lay, sempat membuka pintu kamar korban. Namun ia menutupnya kembali karena mengira korban sedang beristirahat. “Saya lihat tamu itu dalam keadaan duduk. Saya pikir dia ingin privasi,” kata Bruno kepada polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecurigaan muncul sekitar 40 menit kemudian ketika petugas lain, Yuvensius Defiori, memeriksa kamar tersebut karena tidak mendapat respons saat mengetuk pintu. Ia kemudian membuka pintu menggunakan kunci cadangan dan mendapati korban sudah tidak bernyawa. Yuvensius segera memanggil rekan kerjanya setelah melihat kondisi tersebut.
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang milik korban, termasuk paspor, dompet, dokumen asuransi, dan lencana Polisi Militer Kanada. Polisi juga menemukan surat wasiat yang diduga ditinggalkan korban.
Hasil visum luar yang dilakukan di RSUD Komodo menunjukkan ciri-ciri yang identik dengan kematian akibat gantung diri, seperti wajah membiru dan lidah tergigit. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Tidak ditemukan tanda kekerasan benda tumpul maupun tajam. Diduga kuat korban melakukan bunuh diri,” ujar Lufthi.
Seorang petugas keamanan hotel, Venansius Aprilianus Tagang, mengatakan ia sempat melihat korban pada malam sebelum kejadian. “Sekitar pukul 23.00 Wita, saya berpapasan dengan korban di area restoran. Dia membawa kantong plastik berisi makanan ringan,” kata Venansius.
Saat ini, polisi telah memasang garis polisi di kamar korban dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kanada untuk penanganan lebih lanjut, termasuk proses pemulangan jenazah ke negara asalnya.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi






