Topik ASN BPN Manggarai Barat

Hakim PN Labuan Bajo Vonis Seorang ASN 8 Bulan Penjara karena Telantarkan Istri dan Anak

Hukum & Kriminal

Hakim PN Labuan Bajo Vonis Seorang ASN 8 Bulan Penjara karena Telantarkan Istri dan Anak

Hukum & Kriminal | Rabu, 11 Maret 2026 - 14:41 WITA

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:41 WITA

PN Labuan Bajo menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepada seorang ASN karena terbukti menelantarkan istri dan anaknya.