Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 20:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi Polisi

Gambar Ilustrasi Polisi

INFOLABUANBAJO.ID  – Pemimpin Redaksi Baneratv.com, Ronald Jantur, resmi melaporkan seorang oknum anggota kepolisian, Bripka Kristian Waldi Budiman, ke Propam Polres Manggarai Barat.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan upaya penyuapan yang dilakukan guna menghentikan pemberitaan media terkait yang bersangkutan.

Ronald menyebut, dugaan suap itu mencapai Rp5 juta. Uang tersebut diduga ditujukan agar Baneratv.com menghapus seluruh konten pemberitaan yang menyoroti Bripka Kristian Waldi Budiman bersama istrinya, Fransiska Linda.

Sebelumnya, keduanya sempat diberitakan terkait dugaan praktik rentenir dengan bunga tinggi serta metode penagihan yang dinilai tidak manusiawi.

Diminta Hapus Berita dan Voice Note

Berdasarkan informasi yang dihimpun, upaya penyuapan tersebut dilakukan melalui seorang perantara.

Dalam komunikasi itu, disebutkan bahwa setelah uang diterima, pihak media diminta menghapus seluruh berita, termasuk rekaman suara (voice note) yang telah dipublikasikan di akun Facebook Baneratv.com.

Tak hanya itu, Pemred Baneratv.com juga diminta datang ke ruang Propam untuk menandatangani sejumlah dokumen. Namun, isi dokumen tersebut tidak dijelaskan secara rinci.

Baca Juga:  Wartawan Dilapor Pengusaha Tambang dan Polres Mabar yang Diduga Tidak Patuh MoU Polri dan Dewan Pers

Diperiksa 3 Jam, Dicecar 24 Pertanyaan

Ronald Jantur mengungkapkan, dirinya telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam di ruang Propam Polres Manggarai Barat.

Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik.

“Saya telah melaporkan Bripka Kristian Waldi Budiman ke Propam. Saat diperiksa, ada 24 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik,” ungkap Ronald.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral
Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum
Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti
Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan
Tragis! Tegur Keributan Saat Misa, Pastor di NTT Justru Jadi Korban Penganiayaan
LPPDM Laporkan Dugaan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi ke Kejari Manggarai, Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Pidana
LPPDM Surati Kapolri, Desak Kepala KSOP Labuan Bajo Jadi Tersangka Kasus KM Putri Sakinah
Pengacara EH Soroti Soal Utang, Pengacara IB Justru Seret ke UU ITE: Emiliana Helni Terancam Hukuman Berat?

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:40 WITA

Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media

Rabu, 29 April 2026 - 16:04 WITA

Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral

Senin, 27 April 2026 - 12:00 WITA

Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum

Minggu, 26 April 2026 - 20:33 WITA

Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti

Minggu, 26 April 2026 - 15:07 WITA

Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan

Berita Terbaru

Ketryn Peto Menikah di Ruteng, Ruben Onsu Dampingi Betrand Peto

ARTIKEL

Ketryn Peto Menikah di Ruteng, Ruben Onsu Dampingi Betrand Peto

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:34 WITA