INFOLABUANBAJO.ID – Pemimpin Redaksi Baneratv.com, Ronald Jantur, resmi melaporkan seorang oknum anggota kepolisian, Bripka Kristian Waldi Budiman, ke Propam Polres Manggarai Barat.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan upaya penyuapan yang dilakukan guna menghentikan pemberitaan media terkait yang bersangkutan.
Ronald menyebut, dugaan suap itu mencapai Rp5 juta. Uang tersebut diduga ditujukan agar Baneratv.com menghapus seluruh konten pemberitaan yang menyoroti Bripka Kristian Waldi Budiman bersama istrinya, Fransiska Linda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, keduanya sempat diberitakan terkait dugaan praktik rentenir dengan bunga tinggi serta metode penagihan yang dinilai tidak manusiawi.
Diminta Hapus Berita dan Voice Note
Berdasarkan informasi yang dihimpun, upaya penyuapan tersebut dilakukan melalui seorang perantara.
Dalam komunikasi itu, disebutkan bahwa setelah uang diterima, pihak media diminta menghapus seluruh berita, termasuk rekaman suara (voice note) yang telah dipublikasikan di akun Facebook Baneratv.com.
Tak hanya itu, Pemred Baneratv.com juga diminta datang ke ruang Propam untuk menandatangani sejumlah dokumen. Namun, isi dokumen tersebut tidak dijelaskan secara rinci.
Diperiksa 3 Jam, Dicecar 24 Pertanyaan
Ronald Jantur mengungkapkan, dirinya telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam di ruang Propam Polres Manggarai Barat.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik.
“Saya telah melaporkan Bripka Kristian Waldi Budiman ke Propam. Saat diperiksa, ada 24 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik,” ungkap Ronald.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






