Topik Persidangan

Nyimak Kasus Ini: Korban dan PelakuĀ  Sama-sama Dipenjara 85 Hari

Hukum & Kriminal

Nyimak Kasus Ini: Korban dan PelakuĀ  Sama-sama Dipenjara 85 Hari

Hukum & Kriminal | Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:48 WITA

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:48 WITA

Kasus langka di Sukasada, Buleleng! Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara 85 hari kepada korban dan pelaku pengeroyokan. Ini alasan hakim memutus sama rata.