Disclaimer:
Berita ini memuat informasi mengenai bunuh diri yang dapat memengaruhi sebagian pembaca. Jika Anda atau orang terdekat sedang mengalami tekanan emosional, stres berat, atau memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, segera cari bantuan kepada keluarga, sahabat, tenaga kesehatan, psikolog, atau layanan konseling terdekat. Anda tidak sendirian, bantuan selalu tersedia.
INFOLABUANBAJO.ID — Misteri kematian anggota Polri berinisial Bripka Alexander Riberu (AR) yang ditemukan tewas di Pos Polisi Mano, Kecamatan Lemba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, masih menyisakan tanda tanya.
Anggota Polsek Borong yang diperbantukan di Pos Polisi Mano itu ditemukan meninggal dunia pada Selasa, 14 April 2026, sekitar pukul 17.22 Wita di sebuah rumah kosong dalam kompleks asrama polisi, tepat di samping pos polisi tempatnya bertugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat dalam kondisi tidak bernyawa.
“Saksi menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah rumah asrama kosong di samping Pospol Mano, Kecamatan Lemba Leda Selatan,” kata Henry dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu, 15 April 2026.
Menurut Henry, laporan dari warga segera diteruskan ke piket Samapta Polres Manggarai Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Manggarai Timur AKBP Haryanto bersama personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan evakuasi.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Manggarai Timur menyimpulkan korban meninggal dunia akibat gantung diri menggunakan tali nilon.
“Berdasarkan hasil olah TKP, korban ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri menggunakan tali nilon,” ujar Henry.
Pemeriksaan medis oleh tim dari Puskesmas Mano yang dipimpin dr. Maria Helen juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dengan demikian, tim medis menyimpulkan penyebab kematian adalah bunuh diri.
Pihak keluarga disebut telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak proses autopsi. Jenazah korban kemudian dipulangkan ke rumah duka di Cancar pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.
Meski demikian, polisi masih mendalami motif di balik kematian Kepala Pos Polisi Mano tersebut.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, mengatakan dugaan sementara mengarah pada tekanan psikologis akibat persoalan utang.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya







