INFOLABUANBAJO.ID — Jasad perempuan yang ditemukan mengapung di Perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Kamis (6/2/2025) pagi, telah diketahui identitasnya.
Pihak kepolisian mengungkap jasad tersebut bernama Juliani berusia 32 tahun. Korban berasal dari Sangia, Kelurahan Sangia, Kecamatan Sape, Bima, NTB.
“Kurang dari 24 jam, kami berhasil mengungkap identitas jenazah yang ditemukan nelayan di Perairan Long Beach, Pulau Padar, Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). Jenazah tersebut diketahui bernama Juliani (32),” kata Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. pada Kamis malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim menjelaskan pengungkapan identitas jasad perempuan yang ditemukan di perairan Labuan Bajo tersebut berdasarkan hasil identifikasi oleh Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polres Manggarai Barat.
Proses identifikasi dimulai dengan melakukan pemotretan terhadap jasad tersebut, baik 4 (empat) arah berbeda, maupun close up, kemudian perekaman terhadap sidik jari. Hasilnya, identitas jasad terapung itu dapat diungkap.
“Prosesnya pengungkapan terbilang cukup sulit, karena kondisi jenazah sudah mulai membusuk. Namun, setelah dilakukan pencocokan hasil pencarian sidik jari dengan menggunakan metode asam cuka akhirnya terungkap identitas dari jasad tersebut,” jelasnya.
Ia menuturkan metode asam cuka ini untuk menimbulkan kembali garis papiler pada jari yang kulit luarnya sudah terkelupas dan mulai pembusukan.
“Dari sepuluh jari tangan bagian kiri dan kanan, hanya jempol tangan kiri saja yang timbul garis papiler sedangkan jari tangan lainnya tidak timbul garis tersebut,” tutur Ajun komisaris polisi itu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







