Menurut Yudhantoro, mekanisme pemberhentian CPNS atau PNS kini jauh lebih mudah. Ia mendesak para CPNS baru untuk segera mempelajari Peraturan Pemerintah Nomor 94 dan 53 tentang disiplin pegawai.
“Sekarang sangat gampang memberhentikan,” kata Yudhantoro. “Target kinerja kurang dari 25 persen dalam setahun, bisa diberhentikan. Tanpa kehadiran 10 hari berturut-turut tanpa keterangan, juga bisa diberhentikan.”
Yudhantoro pun meminta mereka untuk konsisten dalam bekerja dan terus meningkatkan kompetensi. Ia meyakini, dari angkatan ini akan lahir pemimpin-pemimpin Manggarai Barat di masa depan. ***
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT







