Aturan Pajak Sekolah Manggarai: GMNI Sebut Kebijakan Gagap

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis GMNI Cabang Makassar, Alfred Ten

Aktivis GMNI Cabang Makassar, Alfred Ten

INFOLABUANBAJO.ID – Kebijakan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai yang mewajibkan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai syarat pendaftaran siswa baru menuai kritik tajam. Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Makassar, Alfred Ten, menilai kebijakan tersebut gagap dan berpotensi menghalangi hak anak atas pendidikan.

“Dinas PPO Manggarai seharusnya fokus pada mendidik masa depan anak, bukan malah mengurus soal pajak,” kata Alfred, Sabtu, 28 Juni 2025.

Menurut Wakil Ketua Bidang Kajian Perundang-undangan GMNI Makassar ini, urusan pajak merupakan kewenangan Dinas Pendapatan Daerah, bukan Dinas PPO. Ia mendesak agar kebijakan yang akan membatasi masa depan anak itu segera dicabut. “Surat edaran itu harus dibatalkan,” ujarnya tegas.

Kebijakan kontroversial ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas PPO Kabupaten Manggarai Nomor B/1488/400.3.6.5/VI/2025. Surat yang ditandatangani Wensislaus Sedan itu menyebutkan aturan tersebut merupakan turunan dari Instruksi Bupati Manggarai Herybertus Nabit Nomor 2 Tahun 2025.

Penulis : Ofantri Nero

Editor : Fons Abun

Berita Terkait

Aksi Nyata Wabup Manggarai Barat Jemput Program Pertanian ke Pusat
Rektor Unika St. Paulus Ruteng: Finalis Putra Putri Budaya NTT Bukti Kampus Lahirkan Generasi Berakar Budaya
Ironi Labuan Bajo: Hotel Mewah Berdiri, Siswa SDI Macang Tanggar Berjalan Tanpa Alas Kaki dan Tanpa MBG
Puluhan Pelajar SD dan SMP di Kuwus Manggarai Barat Keracunan Makanan MBG
Kadis P2KB Manggarai Barat Evaluasi Capaian Program Bangga Kencana 2025
Pol PP Manggarai Barat Gelar Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan Kebakaran, Pelaku Usaha Diingatkan Soal Standar Keamanan
Unika St. Paulus Ruteng Apresiasi Keberanian Korban Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar Etika
Penjelasan Unika St. Paulus Ruteng Soal Imam ILS yang Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:02 WITA

Aksi Nyata Wabup Manggarai Barat Jemput Program Pertanian ke Pusat

Senin, 16 Februari 2026 - 22:26 WITA

Rektor Unika St. Paulus Ruteng: Finalis Putra Putri Budaya NTT Bukti Kampus Lahirkan Generasi Berakar Budaya

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:55 WITA

Ironi Labuan Bajo: Hotel Mewah Berdiri, Siswa SDI Macang Tanggar Berjalan Tanpa Alas Kaki dan Tanpa MBG

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:55 WITA

Puluhan Pelajar SD dan SMP di Kuwus Manggarai Barat Keracunan Makanan MBG

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:20 WITA

Kadis P2KB Manggarai Barat Evaluasi Capaian Program Bangga Kencana 2025

Berita Terbaru

Pada Senin (14/4/2026), Weng bertemu dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia (TMI), Don Muzakir, di Gedung Pusat TMI.

Pemerintah

Aksi Nyata Wabup Manggarai Barat Jemput Program Pertanian ke Pusat

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:02 WITA