Aksi akan berlangsung di titik-titik strategis: mulai dari persimpangan Pasar Baru, kantor DPRD, kantor Polres, kantor bupati, hingga Kejaksaan Negeri Manggarai Barat. Diperkirakan 1.500 orang akan turun ke jalan, membawa mobil komando, sepeda motor, soundsystem, serta bendera merah putih sebagai simbol perjuangan.
Tak hanya orasi, aksi damai ini juga akan diwarnai dengan mimbar bebas dan bakar lilin. Lilin-lilin kecil itu diharapkan menjadi penerang dalam gelapnya persoalan yang kini dirasakan masyarakat.
Surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Rafail Taher, sebagai penanggung jawab, dan Sergius Tri Deddy, sebagai koordinator aksi berharap kerja sama dan sikap terbuka dari pihak berwenang demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi damai ini, ditegaskan FMPD, berlandaskan pada Pasal 28E UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1998, dan Perkapolri No. 7 Tahun 2012 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Dengan dasar hukum itu, masyarakat Manggarai Barat hendak menunjukkan bahwa mereka tidak tinggal diam atas persoalan yang dianggap merugikan rakyat.
Di Labuan Bajo yang kerap menjadi etalase pariwisata nasional, FMPD ingin membuktikan bahwa demokrasi tak boleh sekadar menjadi slogan. Ia harus hadir nyata dalam keberpihakan pada rakyat kecil. ***
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







