INFOLABUANBAJO.ID – Kasus dugaan rabies kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur. Seorang pria yang disebut dengan sapaan “Om Saf” dalam unggahan media sosial, dikabarkan meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami gigitan anjing yang diduga terinfeksi rabies di Desa Wejang Mawe, Kecamatan Lamba Leda Timur.
Kabar duka tersebut awalnya ramai dibagikan melalui akun Facebook Hilarius Rudi D’Don, yang menuliskan ucapan belasungkawa disertai unggahan video singkat kondisi korban saat berada di fasilitas kesehatan.
“Selamat Jalan Om Saf… korban gigitan anjing Rabies asal Uwu, Desa Wejang Mawe, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur. #RIP,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penyebab kematian korban. Namun, riwayat gigitan hewan penular rabies (HPR) serta kondisi korban sebelum meninggal menguatkan dugaan tersebut.
Kronologi Singkat yang Beredar
- Korban merupakan warga Desa Wejang Mawe, Kecamatan Lamba Leda Timur.
- Ia mengalami gigitan anjing yang diduga membawa virus rabies.
- Setelah dirawat di fasilitas kesehatan, kondisinya memburuk dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
- Kabar duka menyebar melalui media sosial dan memicu keprihatinan publik.
Kasus Rabies di Manggarai Timur Masih Tinggi
Data menunjukkan bahwa Kabupaten Manggarai Timur termasuk wilayah dengan angka gigitan hewan penular rabies yang tinggi.
Data gigitan HPR di Manggarai Timur:
| Tahun | Jumlah Gigitan HPR | Jumlah Kematian |
|---|---|---|
| 2023 | 1.919 kasus | 2 kematian |
| 2024 | 1.926 kasus | 4 kematian |
| 2025 (hingga Juni) | 1.394 kasus | 2 kematian |
Sebelumnya, pada 2 Agustus 2025, seorang perempuan berusia 26 tahun dari Kampung Ngangat, Desa Pong Ruan, Kecamatan Kota Komba, meninggal setelah digigit anjing peliharaan pada April. Korban sempat menolak vaksinasi, sehingga gejala rabies muncul dan penanganan tidak lagi efektif.
Meski vaksin anti-rabies (VAR) dan serum anti-rabies (SAR) tersedia, fasilitas laboratorium untuk pemeriksaan hewan HPR masih terbatas, menyulitkan konfirmasi cepat status rabies pada hewan penular.
Tantangan Penanganan Rabies di Manggarai Timur
- Kesadaran masyarakat masih rendah
Banyak warga tidak segera melapor atau menunda vaksinasi setelah digigit hewan. - Cakupan vaksinasi hewan belum maksimal
Vaksinasi massal HPR belum mencapai target >70% populasi. - Hewan peliharaan banyak yang dilepas bebas
Meski Perda No. 6 Tahun 2010 mengatur pengandangan dan vaksinasi hewan, implementasinya belum berjalan optimal. - Respons penanganan masih bersifat parsial
Penanganan sering fokus pada wilayah tertentu, sementara hewan dapat berpindah dan memperluas rantai penularan.
Rekomendasi untuk Masyarakat
- Segera lakukan vaksinasi maksimal 24–48 jam setelah digigit hewan.
- Kandangkan dan vaksin rutin hewan peliharaan (anjing, kucing).
- Laporkan keberadaan hewan liar/anjing tidak bertuan kepada pemerintah desa.
- Ikuti program vaksinasi massal hewan peliharaan yang dijalankan pemerintah.
Kasus meninggalnya “Om Saf” kembali menjadi pengingat bahwa rabies adalah penyakit yang 100% mematikan bila sudah menimbulkan gejala. Upaya pencegahan melalui vaksinasi cepat dan pengendalian hewan peliharaan sangat penting untuk memutus rantai penularan di Manggarai Timur.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi






