INFOLABUANBAJO.ID — Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) resmi menahan Kepala Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai Barat berinisial YJ pada Selasa, 9 September 2025 di Labuan Bajo.
Sumber di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menjelaskan, penahanan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan ruas jalan Golo Welu – Orong yang dikerjakan pada tahun 2021 dan 2022. Proyek itu diketahui dianggarkan dua kali, yakni sekitar Rp11 miliar pada 2021 dan Rp12 miliar pada 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






