Terungkap Sosok Kedua Terduga Pelaku dalam Kasus Penganiayaan Perempuan di Jalan Labuan Bajo

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terungkap Sosok Kedua Terduga Pelaku dalam Kasus Penganiayaan Perempuan di Jalan Labuan Bajo

Terungkap Sosok Kedua Terduga Pelaku dalam Kasus Penganiayaan Perempuan di Jalan Labuan Bajo

INFOLABUANBAJO.ID– Kasus dugaan pembegalan yang sempat viral di media sosial ternyata bukanlah aksi perampokan, melainkan tindak penganiayaan yang dilakukan dua pria terhadap seorang perempuan berinisial MS (25) di wilayah Cowang Ndereng, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat menegaskan hal itu setelah melakukan penyelidikan mendalam. Polisi juga berhasil mengamankan dua pria yang terlibat dalam insiden tersebut — salah satunya kini telah ditetapkan sebagai tersangka utama.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., memastikan bahwa pelaku utama berinisial M (48), warga Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, berada dalam pengaruh alkohol saat melakukan penganiayaan terhadap korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku M sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu pria lainnya masih berstatus saksi, karena tidak ikut melakukan pemukulan,” ujar AKP Lufthi kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Kronologi Kejadian: Korban Dihadang Dua Pria di Tengah Malam

Peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari (26/10/2025) sekitar pukul 00.10 Wita. Saat itu korban MS bersama rekannya pulang dari tempat kerja di Hotel Mawatu menuju rumah mereka di Cowang Ndereng, masing-masing menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:  Nama Abi Salim Diduga Dalang yang Ajak Masyarakat Rangko Jual Pasir Ilegal ke Proyek Reklamasi Mawatu Resort

Di depan Kantor DPRD Manggarai Barat, korban merasa diikuti dua pria tak dikenal yang mengendarai satu motor. Kedua pria tersebut sempat menyalip dari sisi kiri sambil tertawa dan menantang korban dengan kata-kata kasar.

“Korban merasa takut dan mempercepat laju motornya, tapi pelaku terus mengejar dan akhirnya menghadang di depan tempat pencucian mobil,” jelas AKP Lufthi.

Setibanya di depan Villa Niang Ando, kedua pelaku kembali menghadang korban dengan gaya berkendara zig-zag. Salah satu dari mereka, yang diketahui sebagai M (48), tiba-tiba memegang mulut korban dan mendorongnya hingga terjatuh ke jalan. Akibatnya, korban mengalami luka lecet di pipi kanan dan leher kiri.

Baca Juga:  Ancaman Hukuman Berat Mengintai Emiliana Helni dalam Kasus Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Rekan korban segera meminta bantuan warga sekitar, sementara korban mencabut kunci motor milik pelaku agar keduanya tidak kabur. Polisi yang datang ke lokasi kemudian mengamankan dua pria tersebut dan membawa mereka ke Polres Manggarai Barat.

Sosok Kedua Terduga Pelaku: Tidak Ikut Memukul, Tapi Berperan Menghadang

Meski satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih menelusuri peran pria kedua yang turut serta dalam insiden tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, pria kedua itu sempat ikut mengejar dan menghadang korban, namun tidak melakukan pemukulan secara langsung.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral
Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum
Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti
Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan
Tragis! Tegur Keributan Saat Misa, Pastor di NTT Justru Jadi Korban Penganiayaan
LPPDM Laporkan Dugaan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi ke Kejari Manggarai, Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Pidana
LPPDM Surati Kapolri, Desak Kepala KSOP Labuan Bajo Jadi Tersangka Kasus KM Putri Sakinah
Pengacara EH Soroti Soal Utang, Pengacara IB Justru Seret ke UU ITE: Emiliana Helni Terancam Hukuman Berat?

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:04 WITA

Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral

Minggu, 26 April 2026 - 20:33 WITA

Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti

Minggu, 26 April 2026 - 15:07 WITA

Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan

Sabtu, 25 April 2026 - 20:58 WITA

Tragis! Tegur Keributan Saat Misa, Pastor di NTT Justru Jadi Korban Penganiayaan

Sabtu, 25 April 2026 - 15:43 WITA

LPPDM Laporkan Dugaan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi ke Kejari Manggarai, Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Pidana

Berita Terbaru

Ketryn Peto Menikah di Ruteng, Ruben Onsu Dampingi Betrand Peto

ARTIKEL

Ketryn Peto Menikah di Ruteng, Ruben Onsu Dampingi Betrand Peto

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:34 WITA

Rekomendasi Makanan Enak di La Moringa Labuan Bajo, NTT

ARTIKEL

Rekomendasi Makanan Enak di La Moringa Labuan Bajo, NTT

Senin, 27 Apr 2026 - 21:42 WITA