INFOLABUANBAJO.ID – Tulisan besar “Mai Go Ite” yang terpampang di pintu gerbang Polres Manggarai Barat kembali menjadi sorotan publik. Tulisan yang berarti ajakan “ Mari Masuk” itu digadang-gadang sebagai simbol keterbukaan dan kehadiran Polri bagi masyarakat. Namun di mata sebagian warga, kalimat tersebut justru berbanding terbalik dengan realitas penanganan sejumlah laporan hukum yang tak kunjung menemui kejelasan.
Sorotan tajam salah satunya datang dari kasus pengrusakan tiga unit rumah warga di Kampung Wae Togo, Kecamatan Lembor Selatan. Lebih dari satu bulan sejak peristiwa itu dilaporkan, hingga kini belum ada informasi resmi yang jelas disampaikan kepada publik terkait perkembangan penyelidikan.
Tiga rumah milik warga lanjut usia dilaporkan dirusak oleh sekelompok orang. Para korban bukan hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga hidup dalam ketidakpastian hukum. Ironisnya, di tengah penderitaan korban, penanganan kasus tersebut terkesan berjalan di tempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau memang ‘Mai Go Ite’ artinya Polri hadir untuk masyarakat, maka mestinya masyarakat juga diberi kejelasan. Jangan dibiarkan menggantung seperti ini,” ujar salah satu warga Lembor Selatan yang enggan disebutkan namanya.
Unggahan akun media sosial Humas Polres Manggarai Barat yang sebelumnya menampilkan foto gerbang bertuliskan “Mai Go Ite, Simbol Wujud Nyata Kehadiran Polri Untuk Masyarakat Manggarai Barat” kini justru menuai kritik.
Warganet menilai slogan itu terasa normatif dan kehilangan makna ketika tidak diiringi dengan transparansi serta kecepatan penanganan kasus-kasus yang menyangkut hajat hidup masyarakat kecil.
Salah satu warga Labuan Bajo menilai, keterbukaan informasi menjadi kunci utama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. “Masyarakat tidak selalu menuntut kasus harus langsung selesai, tetapi minimal ada penjelasan berkala: sudah sejauh mana prosesnya, apa kendalanya, dan apa langkah berikutnya,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Manggarai Barat terkait alasan lambannya penanganan kasus pengrusakan rumah warga Wae Togo. Upaya konfirmasi yang dilakukan media juga belum mendapatkan tanggapan.
Di tengah gencarnya jargon pelayanan dan humanisme Polri, publik Manggarai Barat kini menunggu pembuktian. Apakah “Mai Go Ite” hanya akan berhenti sebagai tulisan di gerbang dan konten media sosial, atau benar-benar menjadi cerminan kehadiran negara bagi warga yang mencari keadilan.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi







