Selain aktivitas pelayanan gerejawi, Pater Marsel diketahui memiliki sejumlah unit usaha di Labuan Bajo. Di antaranya Hotel Perundi yang berada di sekitar kawasan Bandara Komodo serta SPBU Perundi Sernaru.
Nama perusahaan ini juga pernah menjadi sorotan. Mengutip laporan edisi 27 Juni 2025, PT Perundi Unit SPBU Perundi Sernaru dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap seorang karyawan bernama Ferdinandus Darling.
Ferdinandus bekerja sebagai operator SPBU sejak 27 April 2010 berdasarkan surat perjanjian kerja Nomor: 57/PERUNDI/V B/2010. Ia mengalami kecelakaan kerja pada 19 Februari 2022 saat mengisi bahan bakar dan ditabrak mobil. Setelah menjalani perawatan dan berniat kembali bekerja, ia mengaku ditolak oleh perusahaan dengan alasan sudah ada pengganti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuasa hukum Ferdinandus, Sintus F. Jemali, menyatakan kliennya telah tiga kali mendatangi perusahaan—pada 13 November 2023, 3 Februari, dan 4 Maret 2024—untuk meminta dipekerjakan kembali. Namun, permintaan itu tidak dikabulkan.
Kasus-kasus tersebut membentuk potret kompleks mengenai relasi antara otoritas moral, kepentingan bisnis, dan sengketa hukum di daerah pariwisata yang sedang berkembang pesat seperti Labuan Bajo. Di satu sisi, laporan-laporan yang dilayangkan menunjukkan adanya dinamika hukum yang masih berproses. Di sisi lain, tudingan yang diarahkan kepada seorang tokoh agama tentu memantik perhatian publik yang lebih luas.
Media ini telah berupaya menghubungi Pater Marsel Agot untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi atas berbagai pemberitaan tersebut. Hingga naskah ini disusun, pesan yang disampaikan belum memperoleh tanggapan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab guna memenuhi prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2






