
Hukum & Kriminal | Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:41 WITA
Polisi pastikan kabar penculikan anak di Manggarai Raya adalah hoaks. Penyebar informasi palsu terancam hukuman berat hingga 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar sesuai UU ITE dan KUHP.

Hukum & Kriminal | Senin, 13 Oktober 2025 - 11:50 WITA
Polres Manggarai Timur memastikan tidak ada kasus penculikan dan akan menindak tegas pelaku penyebaran kabar bohong.

Breaking News | Senin, 13 Oktober 2025 - 08:48 WITA
Polisi diimbau segera bertindak, sementara masyarakat diminta lebih bijak bermedia sosial agar tidak terjerat UU ITE.

Hukum & Kriminal | Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:30 WITA
Beruntung, sang paman berhasil menggagalkan aksi pelaku yang diketahui berprofesi sebagai tukang cukur. Polisi menemukan bukti video anak di bawah umur di ponsel pelaku, yang mengaku sudah dua kali melakukan penculikan serupa.