
Hukum & Kriminal | Kamis, 26 Maret 2026 - 10:34 WITA
Seorang pria pelaku pencurian kios di Manggarai ditangkap polisi setelah membobol kios milik warga. Korban mengalami kerugian hingga Rp18 juta akibat barang dagangan seperti kain songke, kacang tanah, dan sopi dicuri dan dijual kembali.