Buronan Kasus Tanah di Labuan Bajo Ditangkap Kejari Mabar di Bandara Komodo

Afrizal ditangkap di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo oleh Tim Kejari Manggarai Barat dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Sarta SH pada Selasa,(9/7) pagi.

Buronan Kasus Tanah di Labuan Bajo Ditangkap Kejari Mabar di Bandara Komodo
Unyil Saat ditangkap Tim Kejaksaan di Bandara Komodo

INFOLABUANBAJO.ID — Kejaksaan Negeri Manggarai Barat berhasil menangkap salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengalihan aset milik Pemkab Manggarai Barat yang sempat buron, Afrizal alias Unyil (A alias U).

Afrizal ditangkap di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo oleh Tim Kejari Manggarai Barat dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Sarta SH pada Selasa,(9/7) pagi.

Baca Juga:  Masalah Tanah Semakin Membara di Labuan Bajo, Asal-usul Ramang dan Syair Dipertanyakan

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Sarta membenarkan terkait penangkapan Unyil.

“Ia benar kita tangkap di Bandara Komodo. Lengkapnya nanti kita sampaikan saat press riliss hari ini,” ujarnya saat ditemui di ruangannya pada Selasa, 09 Juli 2024.

Sebelumnya, Unyil pernah ditangkap oleh tim Intelijen Kejati Bali pada 15 Januari 2021 lalu.

Unyil merupakan salah satu tersangka dari total 16 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengalihan aset milik Pemkab Mabar yang terletak di Keranga Toroh Lema Batu Kallo seluas 30 hektar.

Baca Juga:  Beda Terlibat Skandal, Parman Diangkat Jadi Ketua KPU Manggarai Barat

Dari total 16 tersangka, terdapat tiga pejabat di lingkup pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat yaitu Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula, Kabag Kesra Abdulah Nur dan Kepala Tata Pemerintahan Ambrosius Syukur.