Kasus Ketua KPU Manggarai Barat Coblos Dua Kali Sudah Ada Penetapan Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOLABUANBAJO.ID — Satu lagi terduga tindak pidana pemilihan dalam pelaksanaan pilkada Manggarai Barat 2024 sudah ditetapkan tersangka.

Berdasarkan informasi yang diproleh Info Labuan Bajo, tersangka itu ialah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 001 Munting, desa Munting, Lembor Selatan bernisial STM.

“Kalau penetapan tersangkanya udah kemarin,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Manggarai Barat, Frumensius pada Sabtu (11/01/2025) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Frumen menjelaskan untuk informasi detailnya nanti akan disampaikan oleh penyidik polres Manggarai Barat.

Baca Juga:  Tragis: Siswi SMP Diperkosa 6 Teman Sekolah, Aksi Bejat Direkam dan Disebarkan

Sebelumnya, Frumensius Menti mengatakan, ada dua laporan yang telah dilimpahkan ke penyidik Polres Manggarai Barat yaitu kasus orang meninggal yang menggunakan hak pilih di TPS 05 Siru, Desa Siru Kecamatan Lembor dan kasus ketua KPU ada tanda tangan pada daftar hadir yaitu di TPS 05 Munting desa Munting Lembor Selatan.

“Berdasarkan dua laporan itu maka kami melakukan penanganan dan meneruskan ke penyidikan,” ungkap Frumen.

Polres Manggarai Barat Tahan Anggota KPPS

M (24) warga Desa Siru kecamatan Lembor yang menjadi anggota KPPS TPS 005 Desa Siru resmi ditahan Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat.

Baca Juga:  Periksa Pihak Terkait, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Tenggelamnya KM Putri Sakinah di Selat Padar

Tersangka dijerat pasal 178E UU No.10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU, dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara.

Demikian penjelasan Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya dalam rilis yang diterima Info Labuan Bajo Rabu (08/01/2025).

Saat kejadian, pelaku bertugas mengarahkan pemilih untuk mengisi kolom daftar hadir.

Berita Terkait

Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media
Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral
Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum
Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti
Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan
Tragis! Tegur Keributan Saat Misa, Pastor di NTT Justru Jadi Korban Penganiayaan
LPPDM Laporkan Dugaan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi ke Kejari Manggarai, Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Pidana
LPPDM Surati Kapolri, Desak Kepala KSOP Labuan Bajo Jadi Tersangka Kasus KM Putri Sakinah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:40 WITA

Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media

Rabu, 29 April 2026 - 16:04 WITA

Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral

Senin, 27 April 2026 - 12:00 WITA

Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum

Minggu, 26 April 2026 - 20:33 WITA

Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti

Minggu, 26 April 2026 - 15:07 WITA

Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan

Berita Terbaru

Ketryn Peto Menikah di Ruteng, Ruben Onsu Dampingi Betrand Peto

ARTIKEL

Ketryn Peto Menikah di Ruteng, Ruben Onsu Dampingi Betrand Peto

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:34 WITA