Kasus Ketua KPU Manggarai Barat Coblos Dua Kali Sudah Ada Penetapan Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOLABUANBAJO.ID — Satu lagi terduga tindak pidana pemilihan dalam pelaksanaan pilkada Manggarai Barat 2024 sudah ditetapkan tersangka.

Berdasarkan informasi yang diproleh Info Labuan Bajo, tersangka itu ialah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 001 Munting, desa Munting, Lembor Selatan bernisial STM.

“Kalau penetapan tersangkanya udah kemarin,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Manggarai Barat, Frumensius pada Sabtu (11/01/2025) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Frumen menjelaskan untuk informasi detailnya nanti akan disampaikan oleh penyidik polres Manggarai Barat.

Baca Juga:  Dituduh Gelapkan Dana Arisan, Admin Sebut Peserta Langgar Aturan

Sebelumnya, Frumensius Menti mengatakan, ada dua laporan yang telah dilimpahkan ke penyidik Polres Manggarai Barat yaitu kasus orang meninggal yang menggunakan hak pilih di TPS 05 Siru, Desa Siru Kecamatan Lembor dan kasus ketua KPU ada tanda tangan pada daftar hadir yaitu di TPS 05 Munting desa Munting Lembor Selatan.

“Berdasarkan dua laporan itu maka kami melakukan penanganan dan meneruskan ke penyidikan,” ungkap Frumen.

Polres Manggarai Barat Tahan Anggota KPPS

M (24) warga Desa Siru kecamatan Lembor yang menjadi anggota KPPS TPS 005 Desa Siru resmi ditahan Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat.

Baca Juga:  Kejari Mabar: Pengembalian Kerugian Tak Hapus Pidana Korupsi Proyek Jalan Rp 24 Miliar

Tersangka dijerat pasal 178E UU No.10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU, dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara.

Demikian penjelasan Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya dalam rilis yang diterima Info Labuan Bajo Rabu (08/01/2025).

Saat kejadian, pelaku bertugas mengarahkan pemilih untuk mengisi kolom daftar hadir.

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli Proyek Libatkan Politikus NasDem Manggarai Barat: Untuk Kepentingan Pilkada
Warga di Manggarai Barat Laporkan Kades Ke Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah
Membingungkan, JPIC-SVD Ruteng Dukung Penegak Hukum atau Mafia Tanah?
Polisi Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Dana Banpol NasDem di Manggarai Barat
LPPDM Apresiasi Respons Tipikor Polres Manggarai Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Banpol NasDem
Niat Beli Laptop Berujung Petaka: Perempuan NTT Diperkosa Sepupu di Denpasar
Kekerasan ke Jurnalis di Manggarai, Wartawan Dipukul Pakai Mikrofon Saat Karaoke
Kasus Pencabulan Keponakan hingga Hamil di Manggarai Barat, Pelaku dan Korban Sempat ‘Menginap’ di Hotel di Ruteng

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:49 WITA

Dugaan Jual Beli Proyek Libatkan Politikus NasDem Manggarai Barat: Untuk Kepentingan Pilkada

Jumat, 14 November 2025 - 10:28 WITA

Warga di Manggarai Barat Laporkan Kades Ke Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah

Kamis, 13 November 2025 - 15:32 WITA

Polisi Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Dana Banpol NasDem di Manggarai Barat

Kamis, 13 November 2025 - 13:15 WITA

LPPDM Apresiasi Respons Tipikor Polres Manggarai Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Banpol NasDem

Kamis, 13 November 2025 - 12:08 WITA

Niat Beli Laptop Berujung Petaka: Perempuan NTT Diperkosa Sepupu di Denpasar

Berita Terbaru