INFOLABUANBAJO.ID – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur melalui Polres Manggarai Barat terus mendalami kasus kecelakaan laut yang menimpa kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo. Penyidikan kini memasuki tahap analisis dan evaluasi guna memastikan penyebab pasti insiden yang merenggut korban jiwa tersebut.
Insiden tragis itu terjadi pada Jumat malam, 26 Desember 2025, ketika KM Putri Sakinah yang membawa wisatawan berlayar dari Pulau Komodo menuju Pulau Padar. Sekitar 30 menit setelah berangkat, kapal mengalami mati mesin dan tak dapat bermanuver saat diterjang gelombang tinggi. Akibatnya, kapal terbalik dan tenggelam di Selat Padar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari 11 orang di atas kapal, tujuh berhasil diselamatkan oleh tim SAR gabungan. Namun sejumlah penumpang, termasuk seorang warga negara Spanyol dan tiga anaknya, terjebak dan hilang di perairan. Pencarian telah menemukan beberapa serpihan kapal serta barang-barang milik korban.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim dan Satpolairud Polres Manggarai Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di kapal saat kejadian.
“Penyidikan difokuskan pada dugaan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi serta dokumen pendukung sebagai bagian dari alat bukti,” ujar Kombes Pol Henry, Jumat (2/1/2026).
Menurutnya, para saksi yang diperiksa mencakup awak kapal serta pihak yang terlibat langsung dalam operasional pelayaran dan pelayanan wisata. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara rinci tanggung jawab masing-masing pihak selama pelayaran, termasuk aspek pengendalian kapal, kondisi mesin, hingga prosedur keselamatan saat keadaan darurat.
Selain keterangan saksi, penyidik juga telah mengantongi alat bukti. Alat bukti tersebut akan dianalisis secara menyeluruh sebelum dilakukan penetapan status hukum lebih lanjut.
“Proses ini dilakukan secara profesional dan objektif. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum,” tegas Kabidhumas.
Lebih lanjut, Polda NTT melalui Polres Manggarai Barat hari ini merencanakan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak terkait. Penyidik juga akan melakukan penyitaan dokumen kapal dan menyiapkan bahan gelar perkara sebagai tahapan penting dalam proses penyidikan.
Kabidhumas Polda NTT menegaskan bahwa penegakan hukum ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban serta keluarga, sekaligus menjadi langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang di kawasan wisata bahari.
“Keselamatan pelayaran adalah hal utama. Kami berharap proses hukum ini menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pelaku usaha wisata laut agar selalu mengutamakan aspek keselamatan di atas segalanya,” tutup Kombes Pol Henry.
Polda NTT memastikan akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka dan transparan kepada publik sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi






