LPPDM Laporkan Dugaan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi ke Kejari Manggarai, Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Pidana

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 15:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPPDM Laporkan Dugaan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi ke Kejari Manggarai, Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Pidana

LPPDM Laporkan Dugaan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi ke Kejari Manggarai, Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Pidana

INFOLABUANBAJO.ID – Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) secara resmi melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) ke Kejaksaan Negeri Manggarai terkait dugaan penyaluran bantuan pangan tidak layak konsumsi oleh Perum Bulog Kantor Cabang Ruteng.

Pengaduan tersebut diajukan langsung oleh Ketua LPPDM NTT, Marsel Nahus Ahang, S.H., yang menyoroti adanya indikasi kelalaian serius hingga dugaan tindak pidana dalam distribusi bantuan pangan kepada masyarakat.

Dalam surat pengaduannya yang salinannya diterima Info Labuan Bajo, Marsel menyebut bahwa bantuan beras yang disalurkan kepada warga, khususnya di Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, diduga dalam kondisi yang tidak layak konsumsi.

“Berdasarkan hasil investigasi dan temuan lapangan oleh tim LPPDM NTT, beras yang disalurkan kepada warga penerima bantuan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, yaitu berwarna kuning, berbau tidak sedap, dan tidak layak untuk dikonsumsi,” ungkap Marsel dalam laporannya.

Tak hanya itu, LPPDM juga menemukan adanya distribusi minyak goreng yang diduga telah melewati masa kedaluwarsa. Temuan ini dinilai semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian dalam proses pengawasan dan penyaluran bantuan pangan oleh pihak terkait.

Baca Juga:  Buronan Kasus Tanah di Labuan Bajo Ditangkap Kejari Mabar di Bandara Komodo

Menurut Marsel, penyaluran bahan pangan yang tidak layak konsumsi kepada masyarakat bukan hanya persoalan administratif semata, melainkan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat.

“Perbuatan ini tidak manusiawi dan berpotensi menimbulkan kerugian materiil maupun kerugian terhadap kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Dalam laporannya, LPPDM juga menilai bahwa kasus ini berpotensi mengarah pada pelanggaran serius dalam tata kelola distribusi bantuan pangan nasional yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Warga Manggarai Timur Diduga Gelapkan Uang Turis Rp 85 Juta, Nama Labuan Bajo Kembali Dipermalukan
Sosok Santi Monika dan Jejak Teror Dua Jam Sebelum Polisi di Manggarai Timur Itu Ditemukan Tewas
Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah
Skandal Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo, Korban Rugi Puluhan Juta: Kami Dijebak Iming-iming Saham
Dua Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Batu hingga Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit
Terapis Pria di Spa Labuan Bajo Diduga Lecehkan Turis, Ending Kasusnya Bikin Kaget
Uang Puluhan Juta Milik Warga Labuan Bajo Diduga Ditipu KSP Obor Mas, Kasus Sudah 2 Tahun
Meski Kerap Mencaci di Medsos, Oknum Guru di Ruteng Justru Dapat Apresiasi Pastor dan Kepala Sekolah, Netizen Bereaksi

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:39 WITA

Warga Manggarai Timur Diduga Gelapkan Uang Turis Rp 85 Juta, Nama Labuan Bajo Kembali Dipermalukan

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:55 WITA

Sosok Santi Monika dan Jejak Teror Dua Jam Sebelum Polisi di Manggarai Timur Itu Ditemukan Tewas

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WITA

Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:21 WITA

Skandal Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo, Korban Rugi Puluhan Juta: Kami Dijebak Iming-iming Saham

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:27 WITA

Terapis Pria di Spa Labuan Bajo Diduga Lecehkan Turis, Ending Kasusnya Bikin Kaget

Berita Terbaru