Aturan Pajak Sekolah Manggarai: GMNI Sebut Kebijakan Gagap

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis GMNI Cabang Makassar, Alfred Ten

Aktivis GMNI Cabang Makassar, Alfred Ten

“Berdasarkan diktum keempat Instruksi Bupati Manggarai, pendaftaran siswa-siswi baru SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi… wajib menyertakan bukti pelunasan PBB-P2,” demikian bunyi kutipan surat edaran tersebut. Aturan ini akan mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026.

Alfred, yang juga mantan Ketua Persatuan Pemuda Cibal Barat Makassar, menilai kolaborasi antara dua dinas tersebut tidak tepat. Menurut dia, Dinas Pendapatan seharusnya mengoptimalkan peran kepala desa dan perangkatnya untuk menagih PBB, bukan melibatkan dinas pendidikan.

“Kebijakan ini gagap karena kedua dinas memiliki peranan berbeda,” katanya. Jika kebijakan ini tetap dijalankan, kata dia, hal itu menunjukkan kedua dinas tidak memiliki ide lain dalam menjalankan tugas pokoknya.

Mahasiswa Universitas Pancasakti Makassar tersebut menegaskan bahwa hak mengenyam pendidikan dijamin oleh konstitusi dan tidak dapat dibatasi oleh alasan apa pun. “Pendidikan adalah hak warga negara yang tidak bisa dibatasi, termasuk alasan tunggakan pajak orang tua murid,” kata Alfred.

Penulis : Ofantri Nero

Editor : Fons Abun

Berita Terkait

Aksi Nyata Wabup Manggarai Barat Jemput Program Pertanian ke Pusat
Rektor Unika St. Paulus Ruteng: Finalis Putra Putri Budaya NTT Bukti Kampus Lahirkan Generasi Berakar Budaya
Ironi Labuan Bajo: Hotel Mewah Berdiri, Siswa SDI Macang Tanggar Berjalan Tanpa Alas Kaki dan Tanpa MBG
Puluhan Pelajar SD dan SMP di Kuwus Manggarai Barat Keracunan Makanan MBG
Kadis P2KB Manggarai Barat Evaluasi Capaian Program Bangga Kencana 2025
Pol PP Manggarai Barat Gelar Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan Kebakaran, Pelaku Usaha Diingatkan Soal Standar Keamanan
Unika St. Paulus Ruteng Apresiasi Keberanian Korban Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar Etika
Penjelasan Unika St. Paulus Ruteng Soal Imam ILS yang Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:02 WITA

Aksi Nyata Wabup Manggarai Barat Jemput Program Pertanian ke Pusat

Senin, 16 Februari 2026 - 22:26 WITA

Rektor Unika St. Paulus Ruteng: Finalis Putra Putri Budaya NTT Bukti Kampus Lahirkan Generasi Berakar Budaya

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:55 WITA

Ironi Labuan Bajo: Hotel Mewah Berdiri, Siswa SDI Macang Tanggar Berjalan Tanpa Alas Kaki dan Tanpa MBG

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:55 WITA

Puluhan Pelajar SD dan SMP di Kuwus Manggarai Barat Keracunan Makanan MBG

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:20 WITA

Kadis P2KB Manggarai Barat Evaluasi Capaian Program Bangga Kencana 2025

Berita Terbaru

Pada Senin (14/4/2026), Weng bertemu dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia (TMI), Don Muzakir, di Gedung Pusat TMI.

Pemerintah

Aksi Nyata Wabup Manggarai Barat Jemput Program Pertanian ke Pusat

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:02 WITA