Unika St. Paulus Ruteng Apresiasi Keberanian Korban Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar Etika

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 16:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unika St. Paulus Ruteng Apresiasi Keberanian Korban Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar Etika

Unika St. Paulus Ruteng Apresiasi Keberanian Korban Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar Etika

INFOLABUANBAJO.ID Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus. Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Kamis, 27 November 2025, kampus memberikan apresiasi terbuka kepada korban yang telah berani melapor dan memutus rantai budaya diam.

“Keberanian korban layak dihargai. Laporan yang disampaikan menjadi dasar penting bagi kampus untuk bertindak,” tulis pihak universitas dalam klarifikasi yang ditandatangani Rektor Agustinus Manfred Habur.

Baca Juga:  Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang Mgr. Petrus Turang Meninggal Dunia

Korban Melapor Lewat Layanan Konseling

Kasus ini mengemuka setelah seorang mahasiswi—menggunakan nama samaran Christina—menghubungi layanan psikolog kampus untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen berinisial ILS. Kampus menyatakan layanan konseling bersifat rahasia dan tidak tunduk pada intervensi pimpinan.

Psikolog kampus kemudian menilai bukti-bukti yang disampaikan korban dan menyampaikan laporan resmi kepada pengurus yayasan. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi kampus mengambil langkah disipliner.

Dosen Diberhentikan

Ketua Yayasan menjatuhkan pembatasan tugas terhadap ILS pada 6 November 2025 sebagai langkah awal pencegahan potensi relasi kuasa. Rapat Yayasan pada 12 November 2025 lalu memutuskan memberhentikan ILS secara penuh.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PT Sentral Legal Dokumen Hadir di Labuan Bajo, Fokus Dampingi Pengurusan Sertifikat Tanah dan Izin Usaha
Dua Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Batu hingga Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit
Ney Asmon Gantikan Ardi Ojo Jadi Kadis Kesehatan, Bagung Jadi Staf Ahli, Ojo Kini Pimpin Disperindag Manggarai Barat
Data Terbaru MBG Bali Nusra: 3,2 Juta Penerima, Puluhan Ribu Tenaga Kerja Terlibat
Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT
Dari Room Karaoke ke Peti Mati: Kisah Tragis Dua LC Asal Jawa di Labuan Bajo
Tangis Warga Pecah di Rana Mese, Siswa SD Tenggelam Belum Ditemukan
Kemiskinan Ekstrem di Manggarai Timur: Wanita Ini Lumpuh dan Tinggal di Kandang Selama 10 Tahun, Kini Butuh Bantuan Kita

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:54 WITA

PT Sentral Legal Dokumen Hadir di Labuan Bajo, Fokus Dampingi Pengurusan Sertifikat Tanah dan Izin Usaha

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:43 WITA

Dua Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Batu hingga Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30 WITA

Ney Asmon Gantikan Ardi Ojo Jadi Kadis Kesehatan, Bagung Jadi Staf Ahli, Ojo Kini Pimpin Disperindag Manggarai Barat

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:38 WITA

Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:39 WITA

Dari Room Karaoke ke Peti Mati: Kisah Tragis Dua LC Asal Jawa di Labuan Bajo

Berita Terbaru