INFOLABUANBAJO.ID — Seorang pria paruh baya yang sempat diamankan warga di Desa Pantar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, karena diduga pelaku penculikan anak, ternyata merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepolisian Resor Manggarai Barat memastikan bahwa tidak ada peristiwa penculikan anak seperti yang ramai diberitakan di media sosial. Sosok pria tersebut diketahui bernama EJ (40), warga asal Desa Meler, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, yang selama ini tinggal di Desa Compang Longgo, Kecamatan Komodo.
Kasi Humas Polres Manggarai Barat IPDA Hary Suryana menjelaskan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 16.00 Wita di Kampung Pau, Desa Pantar. Warga yang melihat EJ berjalan di sekitar hutan dengan membawa tas punggung besar mengira ia sebagai pelaku penculikan anak yang sedang ramai dibicarakan di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pria tersebut langsung diamankan oleh warga karena dicurigai pelaku penculikan anak. Namun setelah diperiksa, ternyata EJ mengalami gangguan kejiwaan,” ujar Hary, Senin (12/10/2025).
Mengetahui kejadian itu, Bhabinkamtibmas Polsek Komodo segera menuju lokasi dan menjemput EJ untuk diamankan di Mapolsek Komodo. Setelah dimintai keterangan dan dipertemukan dengan pihak keluarga, terungkap bahwa EJ mengalami gangguan mental sejak pulang dari merantau di Kalimantan.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






