AWSTAR Bantah Keras Isu Penganiayaan Driver Grab di Labuan Bajo, Sebut Hanya Salah Paham Zonasi

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 20:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukan Penganiayaan, AWSTAR Tegaskan Insiden dengan Driver Grab Hanya Salah Paham Zonasi

Bukan Penganiayaan, AWSTAR Tegaskan Insiden dengan Driver Grab Hanya Salah Paham Zonasi

INFOLABUANBAJO.ID — Kuasa hukum Asosiasi Angkutan Wisata Darat (AWSTAR) Labuan Bajo, Sintus Jemali, akhirnya angkat bicara terkait insiden yang melibatkan pihaknya dengan mitra pengemudi ojek online Grab.

Sintus menegaskan, peristiwa yang terjadi bukanlah kasus penganiayaan seperti yang ramai diberitakan dan beredar di media sosial.

“Terkait isu penganiayaan yang beredar, itu kami bantah keras. Tidak terjadi penganiayaan,” ujar Sintus usai mendampingi kliennya di Polres Manggarai Barat, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, insiden tersebut murni dipicu kesalahpahaman terkait aturan pembatasan zonasi antara angkutan wisata dan ojek online di kawasan tertentu.

“Yang terjadi adalah perdebatan akibat salah paham soal pembatasan zonasi, bukan tindakan kekerasan,” tegasnya.

Sintus menjelaskan, kehadiran pihaknya di Polres Manggarai Barat merupakan bentuk kooperatif dalam memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik atas laporan yang diajukan oleh seorang mitra Grab terkait peristiwa 13 April 2026.

Baca Juga:  Kisah Gadis 18 Tahun Dinikahi Kakek 61 Tahun: Sama-sama Saling Mencintai

“Kami hadir memenuhi undangan klarifikasi. Klien kami sangat kooperatif, bahkan datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan,” katanya.

Lebih lanjut, pihak AWSTAR menyayangkan langkah pelapor yang langsung menempuh jalur hukum pidana. Menurutnya, persoalan tersebut sejatinya masih bisa diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan.

“Kami sangat menyayangkan karena sebenarnya masih ada ruang untuk penyelesaian melalui restorative justice,” ungkapnya.

Ia berharap kedua pihak dapat duduk bersama dan mencapai kesepakatan damai.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Terkuak, Rekam Jejak Emiliana Helni, Ternyata Pernah Divonis Penjara, Ini Kasusnya
Soal Suruh Jual Diri dan Jual Anak untuk Bayar Utang, Begini Jawaban ASN di Labuan Bajo yang Diduga Pemilik Voice Note Viral
Fakta Baru Kasus Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng Dijerat 3 Laporan Polisi di Manggarai Barat
Ancaman Hukuman Berat Mengintai Emiliana Helni dalam Kasus Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Heboh Oknum Guru Diduga Caci Maki di Medsos, Warga Surati Bupati Manggarai Hery Nabit
Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya
Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan
BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:13 WITA

AWSTAR Bantah Keras Isu Penganiayaan Driver Grab di Labuan Bajo, Sebut Hanya Salah Paham Zonasi

Rabu, 22 April 2026 - 10:32 WITA

Terkuak, Rekam Jejak Emiliana Helni, Ternyata Pernah Divonis Penjara, Ini Kasusnya

Rabu, 22 April 2026 - 00:24 WITA

Soal Suruh Jual Diri dan Jual Anak untuk Bayar Utang, Begini Jawaban ASN di Labuan Bajo yang Diduga Pemilik Voice Note Viral

Selasa, 21 April 2026 - 20:39 WITA

Fakta Baru Kasus Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng Dijerat 3 Laporan Polisi di Manggarai Barat

Selasa, 21 April 2026 - 12:58 WITA

Ancaman Hukuman Berat Mengintai Emiliana Helni dalam Kasus Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru