INFOLABUANBAJO.ID — Kuasa hukum Asosiasi Angkutan Wisata Darat (AWSTAR) Labuan Bajo, Sintus Jemali, akhirnya angkat bicara terkait insiden yang melibatkan pihaknya dengan mitra pengemudi ojek online Grab.
Sintus menegaskan, peristiwa yang terjadi bukanlah kasus penganiayaan seperti yang ramai diberitakan dan beredar di media sosial.
“Terkait isu penganiayaan yang beredar, itu kami bantah keras. Tidak terjadi penganiayaan,” ujar Sintus usai mendampingi kliennya di Polres Manggarai Barat, Rabu (22/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, insiden tersebut murni dipicu kesalahpahaman terkait aturan pembatasan zonasi antara angkutan wisata dan ojek online di kawasan tertentu.
“Yang terjadi adalah perdebatan akibat salah paham soal pembatasan zonasi, bukan tindakan kekerasan,” tegasnya.
Sintus menjelaskan, kehadiran pihaknya di Polres Manggarai Barat merupakan bentuk kooperatif dalam memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik atas laporan yang diajukan oleh seorang mitra Grab terkait peristiwa 13 April 2026.
“Kami hadir memenuhi undangan klarifikasi. Klien kami sangat kooperatif, bahkan datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan,” katanya.
Lebih lanjut, pihak AWSTAR menyayangkan langkah pelapor yang langsung menempuh jalur hukum pidana. Menurutnya, persoalan tersebut sejatinya masih bisa diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan.
“Kami sangat menyayangkan karena sebenarnya masih ada ruang untuk penyelesaian melalui restorative justice,” ungkapnya.
Ia berharap kedua pihak dapat duduk bersama dan mencapai kesepakatan damai.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya







