INFOLABUANBAJO.ID – Seorang warga yang mengatasnamakan masyarakat pemerhati pendidikan, Cheluz Phun, melayangkan surat kepada Bupati Manggarai, Hery Nabit, terkait maraknya perilaku sebagian oknum guru yang dinilai tidak mencerminkan etika sebagai pendidik, khususnya dalam penggunaan media sosial.
Dalam surat tersebut, Cheluz menyampaikan keprihatinan mendalam atas fenomena guru yang diduga kerap menuliskan kata-kata tidak pantas, mencaci maki, hingga menunjukkan sikap yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan.
Menurutnya, sebagai tenaga pendidik, guru tidak hanya memiliki tanggung jawab di dalam ruang kelas, tetapi juga di ruang publik, termasuk di dunia digital. “Guru adalah representasi nilai, etika, dan keteladanan. Ketika media sosial justru diisi dengan ujaran kasar dari figur pendidik, maka terjadi ketidaksesuaian antara apa yang diajarkan dan yang dipraktikkan,” tulisnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, secara sosiologis, perilaku tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Orang tua, kata dia, mempercayakan anak-anak mereka kepada sekolah dengan harapan guru menjadi panutan. Namun, jika guru menunjukkan perilaku verbal yang negatif di ruang publik, maka legitimasi moral profesi itu dapat tergerus.
Lebih lanjut, Cheluz juga menyoroti dampak era digital yang membuat jejak perilaku di media sosial mudah diakses, termasuk oleh peserta didik. Hal ini dinilai berisiko memicu peniruan perilaku negatif.
Dari sudut pandang etika profesi, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar keguruan yang menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab, dan keteladanan. “Guru tidak hanya terikat kontrak kerja, tetapi juga kontrak moral dengan masyarakat,” ujarnya.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya







