%%title%% | Info Labuan Bajo %%title%% | Info Labuan Bajo

Kronologi Empat Pria di Bone Tertipu Saat Beli Sabu, Isinya Ternyata Garam Dapur

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kronologi Empat Pria di Bone Tertipu Saat Beli Sabu, Isinya Ternyata Garam Dapur

Kronologi Empat Pria di Bone Tertipu Saat Beli Sabu, Isinya Ternyata Garam Dapur

INFOLABUANBAJO.ID – Empat pria di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, harus menanggung malu sekaligus rugi besar setelah menjadi korban penipuan dalam transaksi narkoba. Mereka mengira membeli sabu-sabu, namun barang yang diterima ternyata hanyalah garam dapur biasa.

Peristiwa yang tak lazim ini terjadi pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025, di Jalan Makmur, Kelurahan Watampone, Kabupaten Bone. Ironisnya, usai tertipu, keempatnya justru ditangkap oleh polisi.

Penangkapan Bermula dari Informasi Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WITA setelah pihaknya menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

“Tim langsung turun melakukan penyelidikan dan mengamankan empat orang beserta satu sachet kristal bening yang diduga sabu,” kata Adityatama, Sabtu (18/10/2025).

Salah satu yang pertama diamankan adalah AT alias TT (40), warga Jalan Bhayangkara, Watampone. Dari tangan AT, polisi menemukan satu sachet plastik berisi serbuk bening.

“Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa AT membeli barang itu seharga Rp1,4 juta dari seorang pria berinisial AS alias AR (29),” jelasnya.

Dari pengakuan AR, polisi kemudian mengarah ke FD alias DT (28), yang disebut sebagai pemasok barang tersebut. DT mengaku memperoleh “barang” itu melalui akun WhatsApp bernama GOODSTUFF, dengan sistem ‘tempel’ — metode transaksi narkoba di mana barang diletakkan di suatu lokasi untuk diambil pembeli.

Baca Juga:  Modus Oles Minyak hingga Paksa C1um dan Upaya Perk0sa Staf Berujung Ketua KPU Manggarai Barat Diberhentikan

Saat mengambil paket itu, DT ditemani oleh EA alias AC (17).

‘Sabu’ yang Diuji Ternyata Garam

Setelah keempatnya diamankan, polisi membawa mereka ke Mapolres Bone bersama barang bukti berupa satu sachet kristal bening seberat 0,81 gram dan tiga unit telepon genggam. Barang bukti tersebut kemudian dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk pemeriksaan kandungan kimia.

Hasilnya mengejutkan: negatif narkotika.

“Berdasarkan hasil uji laboratorium, kristal bening itu bukan sabu, melainkan garam dapur biasa,” ujar Adityatama.

Temuan tersebut sekaligus menegaskan bahwa keempat pria itu bukan pengedar maupun pengguna narkotika dalam kasus ini.

Dibebaskan, tapi Jadi Pelajaran Pahit

Karena hasil laboratorium menunjukkan nihil kandungan narkotika, Polres Bone menyatakan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Keempat pria yang sempat diamankan akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing.

Baca Juga:  Oknum Kepala Desa di Manggarai Barat Aniaya Istri Babak Belur gegara Masalah Masak Nasi

Menurut Iptu Adityatama, kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang modus penipuan dalam dunia gelap peredaran narkoba.

“Sering kali, pelaku penipuan menjual barang tiruan seperti garam atau tawas dengan kemasan menyerupai sabu untuk menipu pembeli,” jelasnya.

Meski demikian, Polres Bone menegaskan tetap berkomitmen memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami akan terus memperkuat kegiatan intelijen dan operasi agar Kabupaten Bone tetap bersih dari narkoba,” tegas Adityatama.

Polisi Ingatkan Publik agar Tak Manfaatkan Kasus Ini

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan peristiwa ini untuk mencari keuntungan pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan kasus ini sebagai alat pemerasan terhadap para pihak yang sempat diamankan. Bila ada yang mencoba, segera laporkan ke kepolisian,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi ironi sekaligus pengingat bagi masyarakat: bahwa terlibat dalam transaksi ilegal — apalagi narkoba — selalu berujung pada risiko, bahkan ketika barang yang dibeli ternyata hanya garam dapur biasa. ***

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Nyimak Kasus Ini: Korban dan Pelaku  Sama-sama Dipenjara 85 Hari
Terungkap Sosok Kedua Terduga Pelaku dalam Kasus Penganiayaan Perempuan di Jalan Labuan Bajo
Penjelasan Polres Manggarai Barat Soal Kasus Penganiayaan di Labuan Bajo yang Menimpa Seorang Perempuan di Jalan Raya
Diduga Kesal Ditegur Karena Merokok di Kamar, Pria Ini Tewaskan Kakak Ipar dengan Palu
Kronologi Bentrok Dua Kelompok Warga di Manggarai, Polisi Turun Tangan Kendalikan Situasi
BPN Manggarai Barat Kembali Disorot: Tanah Warga Tiba-tiba Beralih Sertifikat Tanpa Transaksi Jual Beli
Kronologi Lengkap Kasus Pencurian di Kampus Unika St. Paulus Ruteng, Pelaku Ditangkap di Rumahnya
Sistem Hukum di Amerika Serikat: Struktur, Prinsip, dan Cara Kerjanya

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:48 WITA

Nyimak Kasus Ini: Korban dan Pelaku  Sama-sama Dipenjara 85 Hari

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:18 WITA

Penjelasan Polres Manggarai Barat Soal Kasus Penganiayaan di Labuan Bajo yang Menimpa Seorang Perempuan di Jalan Raya

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:45 WITA

Diduga Kesal Ditegur Karena Merokok di Kamar, Pria Ini Tewaskan Kakak Ipar dengan Palu

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:54 WITA

Kronologi Bentrok Dua Kelompok Warga di Manggarai, Polisi Turun Tangan Kendalikan Situasi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:13 WITA

BPN Manggarai Barat Kembali Disorot: Tanah Warga Tiba-tiba Beralih Sertifikat Tanpa Transaksi Jual Beli

Berita Terbaru

Nyimak Kasus Ini: Korban dan Pelaku  Sama-sama Dipenjara 85 Hari

Hukum & Kriminal

Nyimak Kasus Ini: Korban dan Pelaku  Sama-sama Dipenjara 85 Hari

Rabu, 29 Okt 2025 - 19:48 WITA