Pemilik Kos di Bali Tolak Anak NTT, Alasan yang Diungkap Bikin Geleng Kepala

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik Kos di Bali Tolak Anak NTT, Alasan yang Diungkap Bikin Geleng Kepala

Pemilik Kos di Bali Tolak Anak NTT, Alasan yang Diungkap Bikin Geleng Kepala

INFOLABUANBAJO.ID — Isu sosial yang cukup menggelitik tengah ramai diperbincangkan di Bali. Melalui unggahan halaman Facebook Bali Express, muncul laporan bahwa sejumlah pemilik kos di wilayah Bali menolak calon penghuni asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penolakan tersebut, sebagaimana diungkap dalam unggahan yang juga dibagikan akun Vincebere Life Story pada 28 Oktober 2025, disebut berawal dari kekhawatiran sebagian pemilik kos terhadap perilaku sejumlah penyewa yang dinilai sering menimbulkan gangguan di lingkungan tempat tinggal.

Dalam unggahan itu dijelaskan, ada empat alasan utama yang menjadi dasar sikap penolakan tersebut. Pertama, penghuni kos sering melebihi kapasitas kamar yang telah ditetapkan oleh pemilik. Kedua, kebiasaan memutar musik keras hingga larut malam yang dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar. Ketiga, mudah tersulut emosi dan terlibat pertengkaran, serta keempat, gaya hidup yang dinilai tidak sesuai dengan norma lingkungan setempat.

Meski begitu, unggahan tersebut juga menegaskan bahwa tidak semua warga NTT bersikap demikian. Banyak warga asal NTT di Bali dikenal sopan, ramah, dan memiliki etika baik dalam bergaul dengan masyarakat setempat. Hanya saja, ulah segelintir individu membuat stereotip negatif melebar dan menimbulkan jarak antarwarga.

Fenomena ini pun memunculkan perdebatan di ruang publik. Sebagian warganet menilai bahwa sikap diskriminatif semacam itu tidak seharusnya terjadi di Bali yang dikenal dengan nilai-nilai toleransi dan keterbukaannya terhadap pendatang. Namun, ada pula yang memahami kekhawatiran para pemilik kos, terutama jika sudah pernah mengalami kerugian atau gangguan akibat perilaku penyewa sebelumnya.

Unggahan Bali Express itu kini ramai dikomentari dan dibagikan di media sosial. Banyak pengguna internet menyerukan agar masyarakat tidak menggeneralisasi perilaku individu menjadi citra kelompok, serta mendorong semua pihak untuk lebih bijak — baik dalam bersikap maupun dalam menilai orang lain berdasarkan asal-usulnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perilaku personal dapat berimbas pada reputasi kolektif, dan bahwa keharmonisan dalam kehidupan sosial menuntut sikap saling menghormati, tanpa prasangka dan diskriminasi. ***

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Komodo Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Golo Mori! Diduga Tertabrak Kendaraan, Warga Heboh!
Kabar Baik! Cek Nama Anda, Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Siap Dicairkan
Heboh! 17 Warga Manggarai Timur Makan Daging Anjing Rabies, Pemiliknya Tewas Terinfeksi
Kronologi Kecelakaan Dua Dump Truk di Golo Lajar Lembor, Trans Flores Sempat Macet
Warga Manggarai Meninggal Diduga Rabies Usai Digigit Anjing Peliharaan, Tak Pernah Dapat Vaksin!
Lagi di Manggarai Timur, Korban Gigitan Anjing Terindikasi Rabies Meninggal Dunia
Polres Manggarai Beberkan Kronologi Penemuan Pria Tak Bernyawa di Depan Gereja Katedral Lama Ruteng
Identitas Pria yang Ditemukan Tewas di Depan Gereja Katedral Lama Ruteng Akhirnya Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:31 WITA

Pemilik Kos di Bali Tolak Anak NTT, Alasan yang Diungkap Bikin Geleng Kepala

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:27 WITA

Komodo Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Golo Mori! Diduga Tertabrak Kendaraan, Warga Heboh!

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:27 WITA

Kabar Baik! Cek Nama Anda, Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Siap Dicairkan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:26 WITA

Heboh! 17 Warga Manggarai Timur Makan Daging Anjing Rabies, Pemiliknya Tewas Terinfeksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:56 WITA

Kronologi Kecelakaan Dua Dump Truk di Golo Lajar Lembor, Trans Flores Sempat Macet

Berita Terbaru

Nyimak Kasus Ini: Korban dan Pelaku  Sama-sama Dipenjara 85 Hari

Hukum & Kriminal

Nyimak Kasus Ini: Korban dan Pelaku  Sama-sama Dipenjara 85 Hari

Rabu, 29 Okt 2025 - 19:48 WITA