INFOLABUANBAJO.ID — Proyek pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, menuai polemik. Seorang politisi Partai Nasdem berinisial WS diduga menyerobot jalan desa untuk mendirikan bangunan dapur umum program pemerintah tersebut.
Sejumlah tokoh adat di Kampung Bentala menyatakan keberatan dan menilai pembangunan itu melanggar ruang publik dan nilai adat setempat. Dalam musyawarah yang digelar pada Minggu, 30 November 2025, mereka sepakat meminta bangunan tersebut dibongkar.
“Jalan itu sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Dibuka oleh nenek moyang kami sebagai akses menuju Kali Wae Bentala, yang merupakan sumber air dan tempat ritus adat Barong Wae,” kata tokoh adat, Yohanes Huruf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga menegaskan bahwa protes tersebut bukan bentuk penolakan terhadap program MBG. Mereka justru menyambut baik program tersebut karena dianggap bermanfaat bagi anak-anak di wilayah Boleng.
“Kami tidak menolak Program MBG, malah kami senang. Program itu sangat baik untuk kami dan anak-anak kami di Kecamatan Boleng ini,” ujar Yohanes.
Namun, beberapa warga mempertanyakan dasar hukum pembangunan dapur MBG tersebut yang berdiri di atas jalan yang diklaim sebagai fasilitas umum.
“Kami pertanyakan, bagaimana mungkin jalan desa tapi ada orang yang mendirikan bangunan di atas jalan tersebut untuk kepentingan bisnis pribadi? Apakah ini bukan melanggar hukum?” ungkap Yohanes Huruf lagi.
Kepala Desa Mbuit, Apolonarius Minde, ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa area yang disengketakan adalah jalan desa. Ia menyebut jalan itu bahkan telah mendapat anggaran pembangunan infrastruktur dari APBD tahun 2024.
“Ya, jalan itu memang jalan desa. Tahun 2024 kemarin ada pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) dan urukan yang bersumber dari APBD Kabupaten Manggarai Barat,” katanya, Senin, 1 Desember 2025.
Apolonarius menyatakan baru mengetahui keberadaan dapur MBG tersebut setelah pihak media menanyakan. Ia mengaku belum ada koordinasi dari pemilik bangunan.
“Sejauh ini saya belum mendapatkan informasi tentang keberadaan bangunan tersebut. Yang bersangkutan tidak pernah melakukan koordinasi dengan kami,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa akan memanggil pihak terkait dan menindak apabila ditemukan pelanggaran aturan.
“Tentu ini program yang baik untuk anak-anak. Namun kami sebagai pemerintah desa menyesalkan ketika dapur itu dibangun di jalan umum desa,” katanya. “Kami akan memanggil pihak yang bersangkutan secara dinas untuk menjelaskan status jalan tersebut.”
Hingga berita ini ditulis, aktivitas pekerja masih berlangsung di lokasi pembangunan.
Dihubungi terpisah, pengelola MBG Kecamatan Boleng sekaligus mantan anggota DPRD Manggarai Barat dari Nasdem, Wily Syukur, membantah tuduhan penyerobotan. Ia menegaskan bahwa tanah yang digunakan merupakan hasil jual beli sah, bukan fasilitas umum.
“Saya pendatang di Kampung Bentala. Semua kepemilikan lahan saya bukan hibah, semua jual beli. Surat jual belinya ditandatangani tua golo Bentala,” kata Wily.
Menurutnya, bangunan yang dipersoalkan bukan bangunan baru melainkan renovasi bangunan lama.
“Soal pemanfaatan bangunan, ini bukan bangunan baru tapi bangunan rehab. Rumah ini berdiri sejak 2013,” ujarnya.
Wily juga menyinggung bahwa persyaratan menjadi mitra program MBG tidak mensyaratkan persetujuan tokoh adat.
“Soal persyaratan untuk menjadi mitra BGN, silakan cek sendiri persyaratannya di Google biar lebih lengkap,” ujarnya. **
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi






