Beda Terlibat Skandal, Parman Diangkat Jadi Ketua KPU Manggarai Barat

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024 - 16:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Krispianus Beda (Kiri)-Ano Parman (Kanan). (Foto: Istimewa)

Krispianus Beda (Kiri)-Ano Parman (Kanan). (Foto: Istimewa)

INFOLABUANBAJO.ID — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai Barat langsung tancap gas dengan menggelar sidang pleno untuk mengangkat ketua baru menggantikan Krispianus Beda yang tersandung kasus dugaan kekerasan seksual terhadap salah satu Staf di KPUD Manggarai Barat.

Dalam rapat pleno yang digelar secara tertutup tersebut di sekretariat kantor KPU Manggarai Barat pada Rabu, 29/05/2024 siang itu untuk menindaklanjuti keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang telah dikeluarkan dalam sidang yang digelar pada Selasa (28/5) dengan keputusan menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Krispianus Beda selaku ketua merangkap anggota KPU Manggarai Barat.

Krispianus Beda menjelaskan rapat pleno tertutup yang dilakukan KPUD Manggarai Barat yaitu untuk memilih ketua KPU Manggarai Barat terbaru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini secara aklamasi kami 5 komisioner KPU Manggarai Barat memilih Ferdiano Sutrato Parman sebagai ketua terpilih menggantikan saya,” tegas Kris.

Lebih lanjut Kris menjelaskan, pemilihan Ketua hari ini akan ditindak lanjuti ke KPURI sebagai laporan.

Baca Juga:  Romo Max Regus Ditunjuk Vatikan Sebagai Uskup Pertama Labuan Bajo

“Laporan hasil aklamasi pemilihan ketua KPU Manggarai Barat hari ini akan dituangkan dalam berita acara dan akan dikirimkan ke KPU RI. Dan lebih lanjut akan dilampirkan dalam bentuk surat keputusan,” ungkapnya.

“Hari ini telah melakukan rapat pleno KPU Manggarai Barat tertutup dan hasil dari rapat tertutup menghasilkan saudara Ano Parman sebagai ketua KPU Manggarai Barat terbaru dan surat keputusan (SK)nya akan di berikan oleh KPU RI,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan Krispianus Beda terhadap salah satu staf pegawai negeri sipil (PNS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat berujung pencopotannya sebagai Ketua KPUD.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mengadili tindakan Krispianus Beda itu mengeluarkan keputusan berupa pemberian sanksi peringatan keras dan pencopotan dari jabatan sebagai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat.

Dalam sidang yang digelar pada Selasa (28/5) Ketua DKPP Hedi Lugito mengatakan, “Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Krispianus Beda selaku ketua merangkap anggota KPU Manggarai Barat terhitung sejak putusan ini dibacakan.”

Baca Juga:  Israel Serang Teheran, Situs Nuklir Iran Diduga Jadi Target Utama

DKPP memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan. DKPP juga memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Anggota majelis sidang DKPP Ratna Dewi mengatakan putusan tersebut dibuat dengan menimbang fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Ratna menyebut dalil yang dibeberkan pengadu atau korban susuai dengan fakta persidangan.

DKPP juga berpendapat Krispianus tidak dapat menjaga integritas pribadi, tertib sosial, dan kehormatan penyelenggara pemilu. Krispianus telah mendistorsi marwah kelembagaan serta menciptakan kondisi yang tidak nyaman di lingkungan lembaga.

“DKPP juga berpendapat, teradu tidak layak dan tidak pantas menjabat sebagai Ketua KPU Kab Manggarai Barat periode 2024-2029,” ujarnya.

Sementara Anggota majelis sidang DKPP lainnya, Raka Sandi membeberkan dalil aduan korban yang juga merupakan pengadu dalam perkara ini.

Berdasarkan aduan korban, Krispianus Beda diduga melakukan kekerasan seksual secara fisik dan nonfisik kepadanya selaku PNS di sekretariat KPU Kabupaten di Manggarai Barat pada 2019.

Berita Terkait

Info Labuan Bajo Dapat Kesempatan Hak Jawab, Dewan Pers Tegaskan Ini Bukan Kasus Hukum
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polisi di Labuan Bajo Ikut Bangun Mushola Warga
Cegah Judol Merambah Polisi, Polres Manggarai Barat Cek HP Anggota, Begini Hasilnya
Dari Harapan Jadi Krisis: Proyek Air PLN Peduli di Golo Mori Diduga Terhenti di Tengah Jalan
Setelah Insiden Penghadangan di Jalan, 5 Aturan Ini Disepakati Sopir Travel Ruteng dan Lembor
Damai di Jalur Ruteng–Lembor: Dari Gesekan Sopir Travel ke Kesepakatan Lima Poin, Berikut Isinya
BREAKING NEWS: Warga Satar Mese Barat Ditemukan Tew4s di Pantai Wae Aweng Dintor, Masih Pakai Kacamata Renang
Detik-detik Gibran Pikul Salib di Kupang, Disambut Antusias Warga dan Peserta Pawai

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WITA

Info Labuan Bajo Dapat Kesempatan Hak Jawab, Dewan Pers Tegaskan Ini Bukan Kasus Hukum

Kamis, 9 April 2026 - 17:21 WITA

Cegah Judol Merambah Polisi, Polres Manggarai Barat Cek HP Anggota, Begini Hasilnya

Kamis, 9 April 2026 - 12:41 WITA

Dari Harapan Jadi Krisis: Proyek Air PLN Peduli di Golo Mori Diduga Terhenti di Tengah Jalan

Kamis, 9 April 2026 - 11:53 WITA

Setelah Insiden Penghadangan di Jalan, 5 Aturan Ini Disepakati Sopir Travel Ruteng dan Lembor

Rabu, 8 April 2026 - 20:55 WITA

Damai di Jalur Ruteng–Lembor: Dari Gesekan Sopir Travel ke Kesepakatan Lima Poin, Berikut Isinya

Berita Terbaru