Beda Terlibat Skandal, Parman Diangkat Jadi Ketua KPU Manggarai Barat

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024 - 16:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Krispianus Beda (Kiri)-Ano Parman (Kanan). (Foto: Istimewa)

Krispianus Beda (Kiri)-Ano Parman (Kanan). (Foto: Istimewa)

INFOLABUANBAJO.ID — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai Barat langsung tancap gas dengan menggelar sidang pleno untuk mengangkat ketua baru menggantikan Krispianus Beda yang tersandung kasus dugaan kekerasan seksual terhadap salah satu Staf di KPUD Manggarai Barat.

Dalam rapat pleno yang digelar secara tertutup tersebut di sekretariat kantor KPU Manggarai Barat pada Rabu, 29/05/2024 siang itu untuk menindaklanjuti keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang telah dikeluarkan dalam sidang yang digelar pada Selasa (28/5) dengan keputusan menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Krispianus Beda selaku ketua merangkap anggota KPU Manggarai Barat.

Krispianus Beda menjelaskan rapat pleno tertutup yang dilakukan KPUD Manggarai Barat yaitu untuk memilih ketua KPU Manggarai Barat terbaru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini secara aklamasi kami 5 komisioner KPU Manggarai Barat memilih Ferdiano Sutrato Parman sebagai ketua terpilih menggantikan saya,” tegas Kris.

Lebih lanjut Kris menjelaskan, pemilihan Ketua hari ini akan ditindak lanjuti ke KPURI sebagai laporan.

“Laporan hasil aklamasi pemilihan ketua KPU Manggarai Barat hari ini akan dituangkan dalam berita acara dan akan dikirimkan ke KPU RI. Dan lebih lanjut akan dilampirkan dalam bentuk surat keputusan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Israel Serang Teheran, Situs Nuklir Iran Diduga Jadi Target Utama

“Hari ini telah melakukan rapat pleno KPU Manggarai Barat tertutup dan hasil dari rapat tertutup menghasilkan saudara Ano Parman sebagai ketua KPU Manggarai Barat terbaru dan surat keputusan (SK)nya akan di berikan oleh KPU RI,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan Krispianus Beda terhadap salah satu staf pegawai negeri sipil (PNS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat berujung pencopotannya sebagai Ketua KPUD.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mengadili tindakan Krispianus Beda itu mengeluarkan keputusan berupa pemberian sanksi peringatan keras dan pencopotan dari jabatan sebagai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat.

Dalam sidang yang digelar pada Selasa (28/5) Ketua DKPP Hedi Lugito mengatakan, “Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Krispianus Beda selaku ketua merangkap anggota KPU Manggarai Barat terhitung sejak putusan ini dibacakan.”

Baca Juga:  Pemandu Wisata di Labuan Bajo Tewas Tenggelam, Cuaca Buruk Diduga Jadi Penyebab

DKPP memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan. DKPP juga memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Anggota majelis sidang DKPP Ratna Dewi mengatakan putusan tersebut dibuat dengan menimbang fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Ratna menyebut dalil yang dibeberkan pengadu atau korban susuai dengan fakta persidangan.

DKPP juga berpendapat Krispianus tidak dapat menjaga integritas pribadi, tertib sosial, dan kehormatan penyelenggara pemilu. Krispianus telah mendistorsi marwah kelembagaan serta menciptakan kondisi yang tidak nyaman di lingkungan lembaga.

“DKPP juga berpendapat, teradu tidak layak dan tidak pantas menjabat sebagai Ketua KPU Kab Manggarai Barat periode 2024-2029,” ujarnya.

Sementara Anggota majelis sidang DKPP lainnya, Raka Sandi membeberkan dalil aduan korban yang juga merupakan pengadu dalam perkara ini.

Berdasarkan aduan korban, Krispianus Beda diduga melakukan kekerasan seksual secara fisik dan nonfisik kepadanya selaku PNS di sekretariat KPU Kabupaten di Manggarai Barat pada 2019.

Berita Terkait

Kadis P2KB Manggarai Barat Evaluasi Capaian Program Bangga Kencana 2025
Dua Petani Tewas Tersengat! Jebakan Tikus Pakai Arus Listrik Kembali Makan Korban di Persawahan
BREAKING NEWS: Warga Tutup Akses Masuk ke Kawasan Parapuar BOPLBF, Tuntut Ganti Rugi Lahan
Pol PP Manggarai Barat Gelar Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan Kebakaran, Pelaku Usaha Diingatkan Soal Standar Keamanan
Diduga Serobot Jalan Desa Demi Dapur MBG, Politisi NasDem di Manggarai Barat Tuai Protes Warga
Jargon “Mabar Bangkit Menuju Mabar Semakin Mantap” Dipertanyakan: Anak Sekolah di Lembor Selatan Masih Menyeberangi Sungai demi Pendidikan
Unika St. Paulus Ruteng Apresiasi Keberanian Korban Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar Etika
Penjelasan Unika St. Paulus Ruteng Soal Imam ILS yang Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:20 WITA

Kadis P2KB Manggarai Barat Evaluasi Capaian Program Bangga Kencana 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:51 WITA

Dua Petani Tewas Tersengat! Jebakan Tikus Pakai Arus Listrik Kembali Makan Korban di Persawahan

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:29 WITA

BREAKING NEWS: Warga Tutup Akses Masuk ke Kawasan Parapuar BOPLBF, Tuntut Ganti Rugi Lahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:18 WITA

Pol PP Manggarai Barat Gelar Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan Kebakaran, Pelaku Usaha Diingatkan Soal Standar Keamanan

Senin, 1 Desember 2025 - 20:59 WITA

Diduga Serobot Jalan Desa Demi Dapur MBG, Politisi NasDem di Manggarai Barat Tuai Protes Warga

Berita Terbaru

Karyawan Alfamart di NTT Diduga Tikam Rekan Kerja Karena Ketahuan Mencuri (gambar Ilustrasi)

Hukum & Kriminal

Karyawan Alfamart di NTT Diduga Tikam Rekan Kerja Karena Ketahuan Mencuri

Senin, 8 Des 2025 - 21:49 WITA