INFOLABUANBAJO.ID –Kedamaian malam di Dusun Palit, Desa Compang, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, berubah menjadi mencekam. Seorang pria berinisial MG (55) tewas setelah diduga dianiaya oleh tiga keponakan kandungnya sendiri, Selasa malam, 20 Januari 2026.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Rumah Gendang Palit, rumah adat yang selama ini menjadi pusat kehidupan dan simbol persatuan warga setempat.
Kapolsek Macang Pacar IPDA Petrus B.K. membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Penganiayaan dilakukan oleh tiga orang terduga pelaku yang merupakan keponakan kandung korban,” kata Petrus dalam keterangan tertulis, Rabu pagi, 21 Januari 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Petrus, ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial PS (21), YI (18), dan BM (24). Mereka baru saja tiba dari Denpasar, Bali, setelah mendengar kabar adanya konflik antara orang tua mereka dengan korban MG, yang merupakan adik kandung ayah para pelaku.
Sekitar pukul 20.30 Wita, ketiganya mendatangi Rumah Gendang Palit dan mendapati korban sedang tertidur. Korban kemudian dibangunkan sekitar pukul 21.00 Wita untuk diajak berbicara dan dimintai klarifikasi terkait persoalan keluarga.
Namun, pembicaraan itu berubah menjadi adu mulut yang memanas. Pertengkaran tersebut berujung pada kekerasan fisik.
“Dalam perkelahian itu, para terduga pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis parang serta benda tumpul berupa kayu gamal,” ujar Petrus.
Akibat luka serius di sejumlah bagian tubuh, korban MG dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Ironisnya, korban dan ketiga terduga pelaku diketahui selama ini tinggal dalam satu rumah. Polisi telah memeriksa dua saksi awal, masing-masing berinisial YA (62) dan YT (56).
Pihak kepolisian menerima laporan kejadian dari Kepala Desa Compang, Sipelsius Djebero (54), sekitar pukul 23.50 Wita. Tim Polsek Macang Pacar yang dipimpin langsung oleh IPDA Petrus tiba di lokasi sekitar pukul 01.10 Wita.
Tim medis dari Puskesmas Compang kemudian melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban yang selesai sekitar pukul 03.35 Wita. Jenazah korban saat ini disemayamkan di rumah duka di Rumah Gendang Palit.
Untuk mencegah konflik lanjutan dan kepentingan penyidikan, ketiga terduga pelaku beserta para saksi diamankan dan dibawa ke Polres Manggarai Barat dengan pengawalan aparat kepolisian.
“Ketiga terduga pelaku telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Petrus.
Hingga Rabu pagi, aparat kepolisian masih melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian. Kapolsek Macang Pacar bersama Camat Pacar Ferdinandus S. Pelong dan pemerintah desa setempat terus bersiaga guna memastikan situasi tetap kondusif.
Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat untuk pendalaman motif dan proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi







