Gegara Narkoba, Dua Penjual Ikan Keliling Ditangkap Polisi di Labuan Bajo

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOLABUANBAJO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah Pantai Pede, Labuan Bajo, pada Jumat, 24 Januari 2025. Keduanya diketahui berprofesi sebagai pedagang ikan keliling dan berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kedua pelaku yang diamankan berinisial S dan MS. Selama menjalankan profesi sebagai pedagang ikan, mereka berdomisili di Lembor, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Sidang Kasus Tanah, Majelis Hakim Perintah BPN Hadirkan Warkah Asli Tanah Niko Naput di Persidangan Berikutnya

Kedua Pelaku Ditangkap Polisi di Tengah Aktivitas Sehari-hari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, Iptu Matheos A.D. Siok, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Pantai Pede, Labuan Bajo. Polisi yang sudah melakukan pengintaian selama lima bulan terakhir akhirnya berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan.

“Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka merupakan warga asal Bima yang berdomisili di Lembor dan bekerja sebagai pedagang ikan keliling,” ungkap Iptu Matheos.

Baca Juga:  Masyarakat Rareng Apresiasi Polres Mabar, Sebut Pernyataan Doni Parera Bohong Besar

Barang Bukti dan Tes Urine

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat bruto 0,24 gram. Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan tes urine terhadap S dan MS. Hasil tes menunjukkan bahwa keduanya positif menggunakan narkotika jenis sabu, yang mengandung zat aktif metamfetamin.

Berita Terkait

Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta
Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi
Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan
Ini Isi Chat WhatsApp Diduga Hina Wartawan yang Berujung Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polisi
Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, Diduga Hina Wartawan Lewat WhatsApp
Ibu Guru SD di Ruteng Diduga Hina Wartawan Saat Konfirmasi, Berujung Akan Dilaporkan ke Polisi
Tragis! Driver Grab di Labuan Bajo Diserang OTK saat Jemput Penumpang, Ini Kronologi Lengkapnya
Sopir Pariwisata vs Driver Grab di Labuan Bajo Ricuh di Jalan, Diduga Rebutan Penumpang hingga Berujung Kekerasan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:08 WITA

Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WITA

Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 14:15 WITA

Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:34 WITA

Ini Isi Chat WhatsApp Diduga Hina Wartawan yang Berujung Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 16:31 WITA

Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, Diduga Hina Wartawan Lewat WhatsApp

Berita Terbaru