INFOLABUANBAJO.ID — Aksi premanisme yang diduga terkait praktik mafia tanah kembali meresahkan warga Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Sejumlah orang tak dikenal mencabut sedikitnya 10 plang permanen bertuliskan “Tanah Ini Milik Alosius Oba” yang terpasang di lahan milik Alosius Oba di kawasan Batu Gosok, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.
Alosius mengatakan pencabutan plang tersebut dilakukan pada malam hari. Menurut dia, cara itu dipilih untuk menghindari pantauan pemilik tanah dan penjaga lokasi. “Mereka beraksi malam hari. Kalau siang mereka tidak berani karena setiap hari kami berjaga di lokasi. Mereka kucing-kucingan,” kata Alosius Oba di Labuan Bajo, Senin, 26 Januari 2026.
Ia menilai tindakan tersebut sangat meresahkan dan berpotensi memicu konflik terbuka. Jika dibiarkan, kata dia, aksi premanisme ini bisa berujung bentrokan fisik yang mengganggu stabilitas keamanan di kawasan wisata super prioritas itu. “Ini berbahaya. Kalau terus dibiarkan, bukan tidak mungkin terjadi bentrok,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alosius menduga para pelaku merupakan preman bayaran yang digerakkan oleh jaringan mafia tanah untuk menguasai lahan milik warga dengan cara-cara di luar hukum. “Mereka dibayar untuk mengganggu dan menekan pemilik tanah. Ini merusak rasa aman masyarakat Labuan Bajo,” kata dia.
Ia menegaskan, apabila ada pihak lain yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut, seharusnya menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata. “Jangan gunakan preman. Dampaknya fatal. Saya punya kuasa hukum, namanya dan nomor kontak sudah tercantum jelas di plang yang dipasang di lokasi,” ujarnya.
Alosius juga meminta aparat penegak hukum segera bertindak tegas. Menurut dia, dalam beberapa waktu terakhir, praktik premanisme di Labuan Bajo semakin mengkhawatirkan. “Mereka mempertaruhkan nyawa hanya karena dibayar mafia. Ini tidak boleh dibiarkan. Polisi harus segera menertibkan,” kata dia.
Ia menambahkan, tim kuasa hukumnya tengah mengkaji langkah hukum untuk melaporkan aksi tersebut ke kepolisian. “Kami sudah mengantongi bukti-bukti, termasuk dugaan pengrusakan fasilitas. Ada kerugian yang timbul. Dalam waktu dekat laporan akan dibuat,” ujarnya.
Sementara itu, seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki posisi strategis dalam pengerahan preman tersebut. Menurut sumber itu, oknum tersebut diduga berperan dalam manipulasi dokumen tanah hingga pengaturan kepemilikan lahan.
“Perannya sangat sentral. Dia mengatur dokumen, menentukan siapa pemilik yang akan ‘digeser’, menetapkan harga, bahkan mencarikan pembeli. Semua sudah kami kantongi. Ini persoalan serius dan harus diusut,” kata sumber itu.
Tanah milik Alosius Oba tersebut saat ini disebut berada dalam pengawasan Inspektur Jenderal Polisi I Wayan Sukawinaya bersama tim. Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan pondok dan sejumlah plang masih terpasang di area lahan yang disengketakan.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi






