Polemik Tak Usai: Bisnis, Tanah, dan Jerat Hukum yang Membelit Nama Pater Marsel Agot di Labuan Bajo

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik Tak Usai: Bisnis, Tanah, dan Jerat Hukum yang Membelit Nama Pater Marsel Agot di Labuan Bajo

Polemik Tak Usai: Bisnis, Tanah, dan Jerat Hukum yang Membelit Nama Pater Marsel Agot di Labuan Bajo

INFOLABUANBAJO.ID — Nama Pater Marsel Agot, SVD kembali mencuat di ruang publik Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Imam Katolik yang dikenal aktif dalam sejumlah aktivitas sosial dan usaha itu disebut-sebut kerap terseret dalam perkara sengketa tanah, bahkan hingga berujung laporan pidana.

Sorotan terbaru mengemuka setelah sejumlah pemberitaan media lokal mengaitkan namanya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan transaksi lahan di kawasan Wae Cicu Timur, Labuan Bajo. Mengutip laporan edisi 5 Desember 2025, Pater Marsel Agot sebelumnya melaporkan seorang warga bernama Rahardjo ke Polres Manggarai Barat atas dugaan penipuan. Namun, laporan tersebut dihentikan penyidik atau SP3 karena dinilai tidak memenuhi unsur pidana.

Dalam perkembangan berikutnya, Rahardjo justru lebih dahulu melaporkan Pater Marsel Agot ke Polda NTT atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/151/VII/2025/SPKT/Polda NTT tertanggal 29 Juli 2025.

Kuasa hukum Rahardjo, Irjen Pol (Purn) Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si, seperti dikutip iNews Flores.id, menjelaskan perkara bermula dari klaim kepemilikan lahan seluas 10.400 meter persegi di Wae Cicu Timur. Pater Marsel disebut menunjukkan Sertifikat Hak Milik atas nama Nelce Tarapanjang dan menjanjikan akan menghadirkan pemilik sah dalam proses transaksi.

Namun, menurut pihak pelapor, selama hampir 10 bulan pemilik yang dijanjikan tak kunjung dihadirkan. Pada 2019, Rahardjo mengaku menemui langsung Nelce Tarapanjang bersama suaminya di Bali dengan membawa sertifikat yang sebelumnya ditunjukkan. Dalam pertemuan tersebut, pemilik lahan disebut menyatakan tidak pernah menjual tanah itu kepada siapa pun, termasuk kepada Pater Marsel.

Baca Juga:  Polemik Tanah Ulayat Lengkong Warang: Mersi Mance Balas Tudingan, Sebut Bona Pengkhianat Ulayat Rareng

Rahardjo kemudian membeli lahan tersebut langsung dari pemilik sah melalui proses notarial. Adapun dana yang telah diserahkan kepada Pater Marsel dalam proses sebelumnya disebut mencapai Rp 1,02 miliar. Kuasa hukum Rahardjo menilai dana itu patut diduga sebagai bentuk penggelapan. Hingga kini, perkara tersebut masih menjadi perhatian publik.

Awal Februari 2026, nama Pater Marsel kembali muncul dalam laporan berbeda. Ia melaporkan sejumlah warga, antara lain Alosius Oba dan rekan-rekannya, ke Polres Manggarai Barat atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong melalui media online. Proses penyelidikan masih berlangsung.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PLN Sebut Akan Survei Maret–April Terkait Ratusan Rumah di Macang Pacar yang Belum Dialiri Listrik
Ironi HUT Manggarai Barat ke 23, Ratusan Rumah di Macang Pacar Belum Tersentuh Listrik PLN
Anak Sekolah Seberangi Jembatan Darurat, Warganet Soroti Ketimpangan Infrastruktur Manggarai Barat
Dedi Mulyadi Terbang ke Maumere, 12 Perempuan Korban TPPO Dipulangkan ke Jabar
Diduga Tertekan Tagihan Koperasi Harian, Petani di Manggarai Ditemukan Tewas Gant*ng Diri
Mini Bus Jurusan Werang-Labuan Bajo Terjun ke Jurang 13 Meter, Begini Penjelasan Polisi
Sikap Tertutup Provinsial SVD Ruteng Picu Spekulasi Publik soal Sengketa Tanah Imam di Labuan Bajo
Pondok Terbakar Saat Tidur Siang, Lansia di Manggarai Barat Alami Luka Bakar Serius

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:14 WITA

PLN Sebut Akan Survei Maret–April Terkait Ratusan Rumah di Macang Pacar yang Belum Dialiri Listrik

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:41 WITA

Ironi HUT Manggarai Barat ke 23, Ratusan Rumah di Macang Pacar Belum Tersentuh Listrik PLN

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:11 WITA

Polemik Tak Usai: Bisnis, Tanah, dan Jerat Hukum yang Membelit Nama Pater Marsel Agot di Labuan Bajo

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:27 WITA

Anak Sekolah Seberangi Jembatan Darurat, Warganet Soroti Ketimpangan Infrastruktur Manggarai Barat

Senin, 23 Februari 2026 - 11:42 WITA

Dedi Mulyadi Terbang ke Maumere, 12 Perempuan Korban TPPO Dipulangkan ke Jabar

Berita Terbaru