
Hukum & Kriminal | Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA
Kuasa hukum IB di Labuan Bajo melaporkan Emiliana Helni ke Polres Manggarai Barat atas dugaan penyebaran data pribadi dan penghinaan di media sosial. Disebut ada bunga utang hingga 50 persen serta dugaan penipuan.