Sementara sebelumya Pengawas SPBU Lembor Erlemelinda Wida berkata, “Minyak ini adalah minyak subsidi yang telah diatur oleh BPH Migas. Jadi setiap hari kita hanya mendapat 8 Kl atau senilai 8 ton jadi 8000 itu otomatis habis pada jam 12. Jadi kalau ada mobil lain tidak kebagian maka harus ikut antri lagi” ungkapnya.
Soal adanya mobil-mobil yang dominan berada dalam antrian itu diduga berasal dari satu perusahan milik PT. Sinar Lembor dan PT. Wae Wake yang berwarna hijau bercampur merah pada bagian belakangnya dan mobil berwarna hijau bercampur hitam pada bagian belakangnya, Erlin menyebut bukan ranah-nya untuk mengecek.
“Mobil yang sama itu mempunyai Barcode jadi kami tidak bisa mendikte mereka apakah mereka itu dari perusahaan atau tidak itu bukan ranah kami. Karena selama ini mereka isi menggunakan Barcode jadi kami isi saja. Kuota mereka setiap hari 200 liter jadi supaya semua dapat, kami hanya layani 75 liter dibagi secara merata,” ungkap Erlin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan dilayaninya mobil yang sama yang berdampak merugikan yang lain, Erlin menjelaskan, mobil yang berasal dari perusahan itu menggunakan solar industri tapi mereka datang isi menggunakan Barcode.
“Kami tidak mengetahui mobil itu milik perusahan karena semua proses pengisian menggunakan Barcode dan pengisian tidak ada masalah. Mereka sendiri juga yang membuat barcodenya,” kata Erlin
“Kami sudah menganjurkan untuk membeli Pertamina dex namun resikonya ketika ada yang membeli tentu harganya naik dan tentu masyarakat juga merasa rugi,” tutup Erlin.
Dalam penelusuran media ini terdapat sejumlah pengusaha tambang di Lembor yang menggunakan BBM Subsidi untuk operasional mereka.
Misalkan PT Dwiputra yang memiliki lokasi tambang Galian C di Pandang Kelurahan Tangge.
Viki, pemilik usaha tambang galian C ini mengaku memiliki beberapa unit kendaraan yang dipakai untuk mengakut hasil tambang galian C menggunakan BBM Subsidi.
Kata dia, kendaraan-kendaraan tersebut tidak masuk dalam sistem perusahaan tambang yang dimilikinya namun usaha tersebut yang menyewa kendaraan yang dimilikinya itu.
“Bisa tanya ke admin saya,” terang Viki.
“Tidak masuk dalam usaha tambang dia,” tambah Viki.
Menurut Viki, usaha kuari yang dihasilkan dari kegiatan tambang galian C itu wajib membayar penggunaan kendaraan ke dirinya juga.
“Saya pisah-pisahkan uangnya,” tegas Viki.
Terkait masalah antrian yang terjadi di SPBU Lembor, kata Viki ” siapa yang datang duluan itu yang pulang lebih awal.”
Pengakuan sama juga disampaikan Vinsen, pemilik PT. Sinar Lembor.
Ia menyebut sejumlah kendaraan yang dimilikinya hanya dipakai untuk mengangkut material.
Sedangkan Carles, Pemilik CV Fira Karya yang juga memilik usaha kuari di Siru menyebut, kendaraan yang dimilikinya juga dipakai untuk mengakut material.
Halaman : 1 2






